Kabupaten Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemkab Tutup Tempat Hiburan Malam yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori mendesak Pemkab Tangerang bersikap tegas untuk segera menutup tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.
“Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang dimuliakan umat Islam, sudah sepantasnya tempat hiburan malam ditutup,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Yaya Ansori pada Senin, (27/3/2023).
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta agar Satpol PP terus melakukan monitoring dan pengawasan serta menindak tegas tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang lakukan monitoring dan pengawasan di 10 tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.
Dari 10 tempat hiburan malam itu, lima diantaranya tetap beroperasi di bulan Ramadan dan Satpol PP telah memberikan peringatan dan imbauan agar mematuhi aturan yang berlaku. (red)
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang4 minggu agoMay Day 2026 Kota Tangerang Berlangsung Meriah
-
Kota Tangerang4 minggu agoMendikdasmen Abdul Mu’ti Puji Terobosan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang



