Entertainment
Dj Seksi Dinar Candy Jadi ‘Pasukan Orange’, Ini Penyebabnya
Kabartangerang.com, JAKARTA– Kali ada yang mengejutkan dari unggahan Dinar Candy. Wanita berusia 27 tahun itu terlihat mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’.
Dinar Candy bukan sedang syuting untuk keperluan sinetron ataupun untuk konten YouTube. Itu memang kenyataan.
Ya, Dinar Candy tengah dihukum lantaran telah melanggar imbauan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 di mana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dalam foto unggahannya, Dinar mengenakan baju lengan panjang dibalut rompi orange dan memakai masker. Juga terlihat seorang pegawai sipil menyaksikan Dinar sedang menyapu jalanan.
Melihat unggahan Dinar, netizen memastikan apakah benar atau hanya sekadar rekayasa. “Ini beneran kak? Hahaha,” tanya salah satu netizen.
Wanita yang berprofesi sebagai disk joki (DJ) ini pun cepat merespon, bahwa foto yang diunggahnya memang kenyataan “Beneran,” ujarnya.
Selain menyapu jalanan, Dinar Candy juga dihukum untuk menyanyi. “Nyanyi indonesia raya atau bersehin fasilitas umum,” pungkasnya.(din/fin)
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



