Entertainment
Dj Seksi Dinar Candy Jadi ‘Pasukan Orange’, Ini Penyebabnya
Kabartangerang.com, JAKARTA– Kali ada yang mengejutkan dari unggahan Dinar Candy. Wanita berusia 27 tahun itu terlihat mengenakan rompi berwarna orange yang bertuliskan ‘Pelanggar PSBB’.
Dinar Candy bukan sedang syuting untuk keperluan sinetron ataupun untuk konten YouTube. Itu memang kenyataan.
Ya, Dinar Candy tengah dihukum lantaran telah melanggar imbauan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 di mana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dalam foto unggahannya, Dinar mengenakan baju lengan panjang dibalut rompi orange dan memakai masker. Juga terlihat seorang pegawai sipil menyaksikan Dinar sedang menyapu jalanan.
Melihat unggahan Dinar, netizen memastikan apakah benar atau hanya sekadar rekayasa. “Ini beneran kak? Hahaha,” tanya salah satu netizen.
Wanita yang berprofesi sebagai disk joki (DJ) ini pun cepat merespon, bahwa foto yang diunggahnya memang kenyataan “Beneran,” ujarnya.
Selain menyapu jalanan, Dinar Candy juga dihukum untuk menyanyi. “Nyanyi indonesia raya atau bersehin fasilitas umum,” pungkasnya.(din/fin)
-
Kabupaten Tangerang7 hari agoWabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran
-
Kabupaten Tangerang7 hari agoSekda Tegaskan Investasi Kesehatan Penting untuk Membentuk Generasi Sehat dan Berdaya Saing
-
Kabupaten Tangerang7 hari agoHari Kesehatan Nasional, Wabup Intan: Generasi Hebat Lahir dari Ibu yang Sehat dan Bahagia
-
Kabupaten Tangerang7 hari agoDiseminasi Statistik Sektoral 2025, Bupati Dorong Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan
-
Tangerang6 hari agoPT BSD Tol Optimalkan Performa PJU dan Infrastruktur Pendukung untuk Tingkatkan Standar Layanan
-
Kabupaten Tangerang7 hari agoBupati Tangerang Buka STQ Ke-13 Kecamatan Kronjo
-
Kabupaten Tangerang6 hari agoSiaga Cuaca Ekstrem, Pemkab Tangerang Gelar Rapat Darurat
-
Kabupaten Tangerang5 hari agoBupati Resmikan Gedung SDN Pancar Budaya Desa Tegal Angus Teluknaga



