Connect with us

Nasional

Ditekan Pemerintah dan DPR, KPK Tetap OTT Tersangka Koruptor

Ditekan Pemerintah dan DPR, KPK Tetap OTT Tersangka Koruptor

Kabartangerang.com.COM- KPK tetap bekerja sekuat tenaga untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ditengah derasnya upaya pelemahan dan pemangkasan kewenangan KPK lewat revisi Undang-Undang KPK .

“KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, wartawan Senin (23/9) malam.

Tengok saja tadi malam KPK mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi Perum Perindo dan pihak swasta importir, Senin (23/9). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta.

“Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN bidang perikanan,” beber Laode M. Syarif.

Laode menyatakan pihaknya mengamankan sembilan orang di Jakarta dan Bogor. Selain itu, tim penindakan KPK juga turut menyita uang sebesar 30 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 400 juta.

“Tiga orang di antaranya adalah jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 30 ribu dolar AS,” ungkap Laode.

Laode menjelaskan, diduga pemberian itu terkait fee jatah impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta.

“Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem,” jelasnya.

Saat ini, terang Laode, sedang dilakukan pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.[sgh]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer