Nasional
Menteri Susi Curiga Ada Rantai Rente Besar Dibalik Suap Impor Ikan
Kabartangerang.com.COM- KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seluruh direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Mereka adalah Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem.
Menanggapi OTT KPK tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti justru mencurigai adanya rantai rente besar di balik impor tersebut.
“Sebab semangat saya justru ingin menumbuhkan kemauan pengusaha untuk turun ke daerah menyerap ikan nelayan,” ujar Menteri Susi Senin (23/9).
Menteri Susi memberikan tanggapan ini di sela-sela acara di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York. Terkait kasus suap ini Menteri Susi mewanti-wanti para dirjen dan direktur di KKP untuk tidak terlibat dalam urusan impor.
“Saya apresiasi (hasik kerja KPK). Akhirnya orang-orang yang memainkan harga ikan di nelayan bisa tertangkap,” kata Susi.
Menurut Susi, seharusnya, para pengusaha pengolahan ikan mau turun ke daerah-daerah untuk mencari ikan di nelayan.
“Di nelayan, ikan-ikan yang diimpor itu ada di nelayan-nelayan. Bahkan, selama ini gara-gara impor, harga di nelayan jadi turun,” kata Susi.
Susi terkejut saat mengetahui Perindo ikut melakukan impor makerel untuk pindang. Sebab dirinya tidak mendorong impor, karena bisa menjatuhkan harga di nelayan.
“Kami ingin pengusaha-pengusaha ikan kaleng jalan ke daerah untuk menyerap hasil tangkapan nelayan. Jadi nanti tidak ada istilah ikan terbuang atau jatuh harganya,” imbuh dia.
Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasi banyaknya impor ikan dengan disetujui Menko Perekonomian. Namun, rekomendasi jumlah ikan yang impor ini bertujuan agar impor dibatasi. Karena itu, sebenarnya impor ikan untuk produk ikan kaleng kini sudah mulai turun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Selain ketiga direksi itu, terdapat enam orang lain yang ditangkap KPK, mulai dari unsur pegawai Perum Perindo hingga pihak importir. Saat ini, kesembilan orang itu masih diperiksa di Gedung KPK.
KPK punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang 30 ribu dolar AS dan Rp 400 juta. Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta.[sgh]
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang2 bulan agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid



