Connect with us

Banten

Diskominfosatik Kabupaten Serang Bakal Latih Mahasiswa Berbagai Universitas

Published

on

Kabartangerang.com – Diskominfosatik Kabupaten Serang bakal menggelar pelatihan Bug Bounty Program tahap kedua. Rencananya pelatihan yang akan diikuti para mahasiswa dari berbagai universitas dan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para hacker ini dilaksanakan tanggal 1-3 September 2021.

“Persiapan saat ini untuk memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, agar dapat diikuti dengan baik oleh peserta maupun panitia dan juga untuk menjalin tali silaturahmi antar peserta dan panitia,” terang Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.

Anas membuka rapat persiapan pelatihan Bug Bounty Program Tahap II di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Senin, 30 Agustus 2021. Menurutnya, program ini akan melibatkan SDM di Diskominfosatik dan unsur dari mahasiswa serta lembaga lainnya, yang akan membentuk tim dalam mencari celah kerentanan yang ada pada suatu website.

Mantan Camat Cinangka ini, menyebutkan tujuan program tersebut untuk meningkatkan kemampuan para hacker, dan memberikan bekal aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar. “Di sisi lain untuk mencari kerentanan yang ada pada suatu website di lingkungan Pemkab Serang. Sehingga, keamanan informasi yang ada dapat terjaga dengan baik,” beber Anas.

Shinta Asfilian Harjani, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfosatik Kabupaten Serang menambahkan, pelatihan Bug Bounty Program tahap II akan diikuti masing-masing lima mahasiswa untuk setiap universitas yakni dari Untirta, Unsera, Unbaja dan AMIK. Diharapkan digelarnya Bug Bounty Program dapat mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Disamping itu, menciptakan wadah yang positif untuk aktifitas hacking.

Dalam upaya melindungi sebuah informasi, kata Shinta dibutuhkan keamanan informasi baik secara fisik dan logik. Keamanan fisik berupa keamanan infrastruktur yang mengoperasikan pertukaran informasi tersebut seperti tempat komunikasi, tempat penyimpanan informasi, alat komunikasi yang mentransmisikan informasi, serta perangkat pendukungnya.

Baca juga: Sengketa, Komisi Informasi Banten Tolak Pemohon Data Pemkab Serang

“Sementara untuk keamanan logik berupa keamanan dalam bentuk digital yang mencakup password, sertifikat elektronik, akses login, otentikasi, dan tingkat otoritas yang dapat mengakses sebuah informasi,” paparnya.

Perpaduan keamanan informasi secara logik dan fisik, sambung Shinta, tentunya perlu diatur dengan tata kelola keamanan informasi. Sehingga diperlukan kebijakan dari organisasi agar suatu keamanan informasi dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terjaga keamanannya.

“Sinergi dalam suatu keamanan informasi sangatlah diperlukan, karena itu Pemkab Serang memandang perlu untuk mengajak pihak yang berkaitan dan dunia pendidikan untuk ikut berpartisipasi dalam menerapkan sistem keamanan informasi yang handal,” tegas Shinta lagi. (rls/bd)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer