Kabupaten Tangerang
Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID

TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Quantum, Smart Building Kabupaten Tangerang, Senin (14/04/2025).
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam optimalisasi pelayanan informasi pada seluruh PPID Pelaksana.
“Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat dan sederhana baik melalui website PPID, media sosial maupun secara langsung dengan datang ke sekretariat pelayanan pada PPID/PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.
Aksi keterbukaan informasi juga turut dilakukan melalui kegiatan lainnya, seperti peningkatan kapasitas petugas pelayanan informasi publik, perkuat komitmen pimpinan sebagai pengambil keputusan, dukungan regulasi, optimalisasi ketersediaan informasi publik pada website, optimalisasi pelayanan informasi dan mekanisme fasilitasi sengketa informasi.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyampaikan perihal kewajiban Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dimana masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui.
Melalui kegiatan ini, Prima berharap seluruh PPID Pelaksana dapat mengoptimalkan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah dengan memastikan kelengkapan aspek teknis.
“Untuk mengoptimalkan pelayanan perlu memastikan tersedianya ruang pelayanan informasi disertai dengan buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, dan tanda terima yang nantinya akan kami share kepada seluruh PPID Pelaksana pada kesempatan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan selaku Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik.
“Dengan adanya kegiatan ini kita dapat meningkatkan sinergitas dalam pelayanan informasi publik. Semoga PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat selalu konsisten dan berdedikasi tinggi dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Tangerang5 hari ago
PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Melalui Konsorsium IEH-CNTY Garap Proyek PSEL Cipeucang
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Lakukan Pengawasan Ketat 24 Jam di Pasar Ciputat Usai Penertiban PKL
-
Tangerang6 hari ago
PKL Pasar Ciputat Ditertibkan, Damkar Tangerang Selatan Lakukan Penyiraman Area
-
Tangerang6 hari ago
Sambut Baik Halalbihalal dan Rapat Koordinasi PWRI Tangerang Selatan, Benyamin: Jaga Semangat Kebersamaan, Pengabdian dan Terus Berkontribusi
-
Tangerang4 hari ago
Percepat Cakupan Imunisasi, Dinkes Tangerang Selatan Gencarkan Program PENARI
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Penyelenggara Statistik Sektoral Terbaik III se-Provinsi Banten
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Ratusan Los Kosong Gratis di Gedung Pasar Ciputat untuk para Pedagang
-
Tangerang1 hari ago
Sekda Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo Pastikan Penyelenggaraan Porprov Banten 2026 Tetap Optimal Meski Ada Efisiensi Anggaran