Kabupaten Tangerang
Diskominfo Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelayanan PPID
TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Quantum, Smart Building Kabupaten Tangerang, Senin (14/04/2025).
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Prima Saras Puspa mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam optimalisasi pelayanan informasi pada seluruh PPID Pelaksana.
“Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat dan sederhana baik melalui website PPID, media sosial maupun secara langsung dengan datang ke sekretariat pelayanan pada PPID/PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.
Aksi keterbukaan informasi juga turut dilakukan melalui kegiatan lainnya, seperti peningkatan kapasitas petugas pelayanan informasi publik, perkuat komitmen pimpinan sebagai pengambil keputusan, dukungan regulasi, optimalisasi ketersediaan informasi publik pada website, optimalisasi pelayanan informasi dan mekanisme fasilitasi sengketa informasi.
Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyampaikan perihal kewajiban Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dimana masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui.
Melalui kegiatan ini, Prima berharap seluruh PPID Pelaksana dapat mengoptimalkan pelayanan publik di masing-masing perangkat daerah dengan memastikan kelengkapan aspek teknis.
“Untuk mengoptimalkan pelayanan perlu memastikan tersedianya ruang pelayanan informasi disertai dengan buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, dan tanda terima yang nantinya akan kami share kepada seluruh PPID Pelaksana pada kesempatan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan selaku Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik.
“Dengan adanya kegiatan ini kita dapat meningkatkan sinergitas dalam pelayanan informasi publik. Semoga PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat selalu konsisten dan berdedikasi tinggi dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



