Nasional
Dirut PLN Jadi Tersangka, Presiden Jokowi: Berikan Kewenangan Kepada KPK

Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung menjawab wartawan usai membuka Inaraft 2019, di JCC Jakarta, Rabu (24/4) siang. (Foto: JAY/Humas)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 sebagaimana diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4) kemarin.
“Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Presiden Jokowi singkat menjawab wartawan usai membuka Inacraft 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayang, Jakarta, Rabu (24/4) siang.
Dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (23/4), Wakil Ketua KPK Saud Situmorang mengatakan, Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
“Tersangka diduga mendapat jata yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut.
(HIM/JAY/ES)
-
Kota Tangerang6 hari ago
Musrenbang Kelurahan Larangan Utara Fokus Normalisasi Kali Cantiga
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin Hadiri Tasyakuran 25 Tahun Pokja WHTR
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pj Wali Kota Tangerang Lantik 32 PNS dan Pejabat Struktural
-
Kota Tangerang5 hari ago
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Kunjungi Pangkalan Gas LPG di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang: Angka Indeks Inflasi Hanya 0,63 Persen
-
Kota Tangerang5 hari ago
Safari Pembangunan di Kecamatan Cipondoh, 34 RTLH hingga Penataan Jalan Irigasi Sipon
-
Kota Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangerang Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Aktifkan Kembali Pengecer Gas LPG Bersubsidi