Nasional
Dirut PLN Jadi Tersangka, Presiden Jokowi: Berikan Kewenangan Kepada KPK

Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung menjawab wartawan usai membuka Inaraft 2019, di JCC Jakarta, Rabu (24/4) siang. (Foto: JAY/Humas)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 sebagaimana diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4) kemarin.
“Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Presiden Jokowi singkat menjawab wartawan usai membuka Inacraft 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayang, Jakarta, Rabu (24/4) siang.
Dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (23/4), Wakil Ketua KPK Saud Situmorang mengatakan, Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
“Tersangka diduga mendapat jata yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut.
(HIM/JAY/ES)
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: KNPI Tangerang Selatan Harus Jadi Motor Penggerak Pemuda, Bukan Sekadar Simbol
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing
-
Tangerang3 hari ago
Peringati Hari Raya Waisak 2025, WOM Finance Salurkan CSR ke Vihara Cetiya Anurudha