Connect with us

Nasional

Diikuti 381 Peserta, Kemenag Gelar Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat Tahun 2019

Published

on

Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat Tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4). (Foto: Kemenag)

Seleksi Petugas Haji Non Kloter Tingkat Pusat Tahun 2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4). (Foto: Kemenag)

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) menggelar seleksi Petugas Haji Non Kloter tingkat Pusat untuk masa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019M/1440H.

“Seleksi petugas menjadi tahapan krusial yang harus dilalui guna mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2019,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali saat membuka acara, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (4/4).

Tahun 2018 lalu, Nizar menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji mendapatkan predikat sangat memuaskan yang saat itu indeks nilai petugas menjadi salah satu kontributor tertinggi untuk mencapai indeks tersebut.

“Penting untuk kita mencari petugas yang sangat bisa diandalkan dan mensukseskan program nasional ini dengan baik,” sambung Nizar.

Menurut Direktur Bina Haji Khoirizi, seleksi petugas haji non kloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

“Peserta berasal dari unsur Unit Eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” terang Khoirizi.

Adapun rincian peserta, sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Kemenag (56 orang), Inspektorat Jenderal Kemenag (32 orang), Direktorat Bimas Islam (35 orang), Direktorat Pendidikan Islam (33 orang), Balitbang dan Diklat Kemenag (24 orang), unsur TNI (50 orang), Polri (43 orang), instansi dan lembaga lainnya (54 orang), serta unsur Media Center (54 orang).

Ada dua tahap seleksi yang harus dilalui oleh tiap peserta. Pertama,  tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya yg dilakukan dengan metode CAT.

“Jumlahnya ada 100 soal, yang akan diacak bagi masing-masing peserta. CAT ini sebagai upaya dalam menciptakan standarisasi seleksi, menciptakan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel,” tambah Khoirizi.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan untuk menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

“Jumlah peserta seleksi hari ini adalah dua kali kuota yang tersedia untuk petugas,” kata Khoirizi.

Selanjutnya, usai dinyatakan lulus, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas. Pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 22 April mendatang. (Humas Kemenag/EN)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer