Nasional
Di HUT ke-48 PDI Perjuangan, Jokowi Sampaikan Bahwa Indonesia Gunakan Vaksin COVID-19 yang Teruji dan Halal
Kabartangerang.com.COM — Vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal secara gratis beberapa waktu mendatang telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, vaksin juga terlebih dahulu melalui proses uji untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual dalam Peringatan HUT ke-48 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/01/2021).
“Saya tegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman, dan nantinya mendapat rekomendasi BPOM, serta dinyatakan halal oleh MUI,” ujarnya.
Kepala Negara menjelaskan, pihaknya akan segera memulai program vaksinasi setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam hal ini, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keselamatan masyarakat penerima vaksin.
Saat ini Indonesia telah memiliki tiga juta dosis vaksin siap pakai yang sebagiannya telah terdistribusi ke daerah-daerah. Pada tahap awal pelaksanaan vaksinasi, pemerintah memprioritaskan kurang lebih 1,6 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumlah dosis vaksin yang akan dimiliki Indonesia juga akan semakin meningkat. Rencananya, akan ada pengiriman vaksin dari sejumlah sumber seperti Sinovac, Novavax, AstraZeneca, BioNTech-Pfizer, hingga COVAX/GAVI setiap bulannya hingga akhir tahun.
“Hingga awal tahun depan, insyaallah akan tiba sebanyak 426 juta dosis vaksin. Insyaallah ini sudah cukup untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal karena jumlah penduduk yang harus divaksin untuk mencapai kekebalan komunal adalah sebanyak kurang lebih 182 juta,” imbuhnya.
Kepala Negara mengharapkan agar program vaksinasi tersebut dapat berjalan dengan efektif dalam kurun waktu 15 bulan atau bahkan diupayakan agar selesai lebih cepat.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan tetap melanjutkan program perlindungan sosial bagi masyarakat kecil terdampak pandemi. Bantuan akan diberikan di antaranya melalui Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa, diskon listrik, hingga pemberian insentif bagi dunia usaha.
“Semua ini kita lakukan agar kita bisa melindungi masyarakat bawah dari dampak krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (ind)
-
Nasional2 bulan agoKH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Maju di Muktamar NU ke-35
-
Nasional2 bulan agoProf Asep Saepudin Jahar: Meredanya Konflik Iran-AS Jadi Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Tangerang2 bulan agoHari Anak Nasional 2026, Benyamin: Pemkot Tangerang Selatan Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium
-
Nasional2 bulan agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Tanpa Kekerasan
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin
-
Kabupaten Tangerang1 bulan agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug



