Nasional
Dari Lombok, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Bali
Saat berkunjung ke NTB, Presiden Jokowi menyempatkan diri mengunjungi Desa Wisata, di Sade, Lombok Tengah, Jumat (17/5) siang. (Foto: Deny S/Humas)
Usai melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali, Jumat (17/5) siang, dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali sekitar pukul 14.40 WITA.
Presiden beserta rombongan kemudian menuju lokasi Peninjauan Program Dana Desa di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Sebelumnya saat berada di NTB, Presiden Jokowi meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah, yang akan menjadi lokasi MotoGP 2021 dengan konsep Street Race Sirkuit. Usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Nur Syahada, Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Presiden dan rombongan langsung menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Bali.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (FID/OJI/ES)
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoJelang Hari Pahlawan, Bupati Tangerang Kunjungi Rumah Veteran Perang
-
Tangerang3 hari agoBenyamin: Ganti Armada Pengangkut Sampah, Pemkot Tangerang Selatan Pesan Truk Khusus Bisa Tampung Lindi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoJaga Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok, Bupati Tangerang Buka Warteksi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoResmikan Program Bedah RTLH, Wabup Intan: Wujud Komitmen Pemkab Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Tangerang3 hari agoWali Kota Benyamin: Pemkot Tangerang Selatan Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah
-
Tangerang6 hari agoPilar Saga Raih Penghargaan Pemimpin Muda Teknokratik di Ajang Kabar Banten Award
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoBupati Tangerang Dialog Penanganan Banjir dengan Warga Perum Vila Tomang Baru
-
Tangerang3 hari agoWali Kota Tangerang Selatan Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu



