Connect with us

Kota Tangerang

BPKP dan BPK Awasi Anggaran Covid-19 Kota Tangerang 

Published

on

Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief Wismansyah menyatakan telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

“Kami sudah konsultasi dengan BPKP dan BPK RI, karena dalam situasi darurat seperti ini, banyak anggaran kegiatan dan belanja daerah yang diubah,” terang Wali Kota saat dihubungi via telepon, Rabu, 30 September 2020.

Walikota menambahkan, BPKP bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Jadi anggaran untuk Covid-19 di Kota Tangerang, sejauh ini sudah dalam audit BPKP Provinsi Banten, mereka yang mengawal jalannya relokasi anggaran,” imbuh Arief.

“Ditambah, kami juga mendapatkan konsultasi dari Kemendagri,” sambungnya.

Sebagai informasi, anggaran belanja untuk penanganan Covid-19 di Kota Tangerang telah di refocusing/realokasi sebesar Rp210,9 miliar per Juli 2020. Selain itu, data mengenai Covid-19 dapat diakses oleh masyarakat melalui website https://covid19.tangerangkota.go.id/.

“Dana tersebut tentunya difokuskan untuk penanganan kesehatan, distribusi bantuan bagi warga terdampak serta ketahanan pangan masyarakat,” jelasnya.(ydh)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer