Nasional
Begini Dugaan Siasat Licik KONI-Kemenpora “Rampok” Miliaran Uang Negara
Kabartangerang.com.com- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditetapkan tersangka suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/9). Imam diduga menerima uang suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar.
Saat konfrensi pers, Rabu (18/9), ada hal menarik yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus suap ini. Dimana disebutkan jika Pengajuan dan penyaluran dana hibah itu diduga sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah R 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar,” beber Alex dihadapan awak media.
“KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam,” tambahnya.
Sebelum menetapkan Imam sebagai tersangka, KPK menurutnya sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam dalam kasus ini.
Terkait kasus suap ini, Imam dan Ulum diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E Awuy (JEA).[asa]
-
Bisnis3 minggu agoTop 3 Reksadana Saham dengan Imbal Hasil Paling Sepadan dengan Risiko
-
Tangerang3 minggu agoPekan Dekranasda Tangerang Selatan 2026 Sukses Digelar
-
Nasional3 minggu agoPerkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA
-
Nasional3 minggu agoMenteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala BPOM Teken MoU, Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan
-
Tangerang3 minggu agoNGORBIT Bersama Diskominfo Tangerang Selatan, Inspektorat Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
-
Nasional3 minggu agoGerakan Nasional Atasi Kemiskinan Digaungkan di HUT ke-59 DNIKS, Gubernur Banten Siap Kolaborasi
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Apresiasi Kafilah Tangerang Selatan Peraih Prestasi di MTQ Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Bersama Karang Taruna Bambu Apus Hadirkan Pelatihan Literasi dan Konten Digital



