Nasional
Begini Dugaan Siasat Licik KONI-Kemenpora “Rampok” Miliaran Uang Negara
Kabartangerang.com.com- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditetapkan tersangka suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/9). Imam diduga menerima uang suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar.
Saat konfrensi pers, Rabu (18/9), ada hal menarik yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus suap ini. Dimana disebutkan jika Pengajuan dan penyaluran dana hibah itu diduga sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah R 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar,” beber Alex dihadapan awak media.
“KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam,” tambahnya.
Sebelum menetapkan Imam sebagai tersangka, KPK menurutnya sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam dalam kasus ini.
Terkait kasus suap ini, Imam dan Ulum diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E Awuy (JEA).[asa]
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



