Tangerang
Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan Daging Mentah Berbagai Jenis Hewan Tak Berizin

Unit Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil cegah 2 upaya pemasukan daging mentah dari berbagai jenis hewan yang dibawa penumpang dari luar negeri, dengan total 17 kemasan, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/2/2023).
Kepala Seksi Patroli dan Operasi II Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ridwan Arbain, mengatakan, penegahan dilakukan karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditi produk hewan yang dibatasi pemasukannya ke dalam negeri.
“Terdapat dua penegahan atas upaya pemasukan daging mentah melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta. Yakni satu kemasan daging mentah yang diduga berasal dari hewan berjenis Rusa yang dibawa oleh WNI dengan penerbangan dari Australia dan daging sapi (wagyu), Belut, dan Uni (bulu babi) yang dibawa oleh WNA asal Jepang,” ungkapnya.
Menurutnya, penegahan dilakukan sebanyak dua kali terhadap penumpang yang berbeda yang juga tiba dengan penerbangan yang terpisah.
“Produk daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian ditegah karena penumpang tidak dapat menunjukan dokumen izin atas pembawaan daging tersebut,” jelas Ridwan.
Terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Zaky Firmansyah menambahkan, produk hasil hewan berupa daging mentah termasuk kedalam barang yang dibatasi impornya. Karena itu diperlukannya dokumen pelengkap berupa sertifikat kesehatan dari negara asal serta
pemasukannya memerlukan izin dari dari instansi terkait, pada kasus ini yaitu dari pihak Karantina.
“Produk hewan berupa daging mentah memang dibatasi impornya dan memerlukan izin dari karantina. Dikhawatirkan pada daging tersebut terdapat hama atau penyakit yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia,” tambah Zaky.
Kemudian, 17 kemasan daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian diserahterimakan kepada Instansi terkait guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia
dari masuknya barang yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia dengan menaati peraturan perundang undangan yang berlaku. (Nad)
-
Tangerang6 hari ago
Dibuka Pilar Saga, Tangerang Selatan Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga: Transportasi Publik Tangerang Selatan Segera Diperbaharui
-
Kota Tangerang3 hari ago
Hadirkan Ustazah Kondang, Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Festival Al-A’zhom Kota Tangerang
-
Nasional6 hari ago
Kemenag Luncurkan Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia
-
Tangerang5 hari ago
Tangerang Selatan Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
-
Tangerang5 hari ago
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
-
Tangerang5 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pelantikan PPPK di Tangerang Selatan Dilaksanakan 30 Juni 2025
-
Tangerang4 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober