Tangerang
Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan Daging Mentah Berbagai Jenis Hewan Tak Berizin

Unit Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil cegah 2 upaya pemasukan daging mentah dari berbagai jenis hewan yang dibawa penumpang dari luar negeri, dengan total 17 kemasan, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/2/2023).
Kepala Seksi Patroli dan Operasi II Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ridwan Arbain, mengatakan, penegahan dilakukan karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditi produk hewan yang dibatasi pemasukannya ke dalam negeri.
“Terdapat dua penegahan atas upaya pemasukan daging mentah melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta. Yakni satu kemasan daging mentah yang diduga berasal dari hewan berjenis Rusa yang dibawa oleh WNI dengan penerbangan dari Australia dan daging sapi (wagyu), Belut, dan Uni (bulu babi) yang dibawa oleh WNA asal Jepang,” ungkapnya.
Menurutnya, penegahan dilakukan sebanyak dua kali terhadap penumpang yang berbeda yang juga tiba dengan penerbangan yang terpisah.
“Produk daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian ditegah karena penumpang tidak dapat menunjukan dokumen izin atas pembawaan daging tersebut,” jelas Ridwan.
Terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Zaky Firmansyah menambahkan, produk hasil hewan berupa daging mentah termasuk kedalam barang yang dibatasi impornya. Karena itu diperlukannya dokumen pelengkap berupa sertifikat kesehatan dari negara asal serta
pemasukannya memerlukan izin dari dari instansi terkait, pada kasus ini yaitu dari pihak Karantina.
“Produk hewan berupa daging mentah memang dibatasi impornya dan memerlukan izin dari karantina. Dikhawatirkan pada daging tersebut terdapat hama atau penyakit yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia,” tambah Zaky.
Kemudian, 17 kemasan daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian diserahterimakan kepada Instansi terkait guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia
dari masuknya barang yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia dengan menaati peraturan perundang undangan yang berlaku. (Nad)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Wabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok