Tangerang
Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan Daging Mentah Berbagai Jenis Hewan Tak Berizin
Unit Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil cegah 2 upaya pemasukan daging mentah dari berbagai jenis hewan yang dibawa penumpang dari luar negeri, dengan total 17 kemasan, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/2/2023).
Kepala Seksi Patroli dan Operasi II Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ridwan Arbain, mengatakan, penegahan dilakukan karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditi produk hewan yang dibatasi pemasukannya ke dalam negeri.
“Terdapat dua penegahan atas upaya pemasukan daging mentah melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta. Yakni satu kemasan daging mentah yang diduga berasal dari hewan berjenis Rusa yang dibawa oleh WNI dengan penerbangan dari Australia dan daging sapi (wagyu), Belut, dan Uni (bulu babi) yang dibawa oleh WNA asal Jepang,” ungkapnya.

Menurutnya, penegahan dilakukan sebanyak dua kali terhadap penumpang yang berbeda yang juga tiba dengan penerbangan yang terpisah.
“Produk daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian ditegah karena penumpang tidak dapat menunjukan dokumen izin atas pembawaan daging tersebut,” jelas Ridwan.
Terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Zaky Firmansyah menambahkan, produk hasil hewan berupa daging mentah termasuk kedalam barang yang dibatasi impornya. Karena itu diperlukannya dokumen pelengkap berupa sertifikat kesehatan dari negara asal serta
pemasukannya memerlukan izin dari dari instansi terkait, pada kasus ini yaitu dari pihak Karantina.
“Produk hewan berupa daging mentah memang dibatasi impornya dan memerlukan izin dari karantina. Dikhawatirkan pada daging tersebut terdapat hama atau penyakit yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia,” tambah Zaky.
Kemudian, 17 kemasan daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian diserahterimakan kepada Instansi terkait guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia
dari masuknya barang yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia dengan menaati peraturan perundang undangan yang berlaku. (Nad)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
-
Kota Tangerang2 minggu agoTangerang 10K 2026 Digelar 13 September
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoHadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
-
Tangerang2 minggu agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangerang Selatan dan NU Perkuat Literasi Digital
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan



