Tangerang
Bea Cukai Soekarno-Hatta Amankan Daging Mentah Berbagai Jenis Hewan Tak Berizin
Unit Penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil cegah 2 upaya pemasukan daging mentah dari berbagai jenis hewan yang dibawa penumpang dari luar negeri, dengan total 17 kemasan, di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/2/2023).
Kepala Seksi Patroli dan Operasi II Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ridwan Arbain, mengatakan, penegahan dilakukan karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditi produk hewan yang dibatasi pemasukannya ke dalam negeri.
“Terdapat dua penegahan atas upaya pemasukan daging mentah melalui Terminal 3 Kedatangan InternasionalĀ Soekarno-Hatta. Yakni satu kemasan daging mentah yang diduga berasal dari hewan berjenis Rusa yang dibawa oleh WNI dengan penerbangan dari Australia dan daging sapi (wagyu), Belut, dan Uni (bulu babi) yang dibawa oleh WNA asal Jepang,” ungkapnya.

Menurutnya, penegahan dilakukan sebanyak dua kali terhadap penumpang yang berbeda yang juga tiba dengan penerbangan yang terpisah.
“Produk daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian ditegah karena penumpang tidak dapat menunjukan dokumen izin atas pembawaan daging tersebut,” jelas Ridwan.
Terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Zaky Firmansyah menambahkan, produk hasil hewan berupa daging mentah termasuk kedalam barang yang dibatasi impornya. Karena itu diperlukannya dokumen pelengkap berupa sertifikat kesehatan dari negara asal serta
pemasukannya memerlukan izin dari dari instansi terkait, pada kasus ini yaitu dari pihak Karantina.
“Produk hewan berupa daging mentah memang dibatasi impornya dan memerlukan izin dari karantina. Dikhawatirkan pada daging tersebut terdapat hama atau penyakit yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia,” tambah Zaky.
Kemudian, 17 kemasan daging mentah dari berbagai jenis hewan tersebut kemudian diserahterimakan kepada Instansi terkait guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Indonesia
dari masuknya barang yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat Indonesia dengan menaati peraturan perundang undangan yang berlaku. (Nad)
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangerang Selatan
-
Jabodetabek4 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan
-
Tangerang3 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
-
Jabodetabek3 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Tangerang3 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang3 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Tangerang3 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One



