Entertainment
Barang Paling Mahal Nikita Ternyata Jam Tangan, Ini Harganya
Kabartangerang.com, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani mengungkapkan barang paling mahal yang dimilikinya. Dia tenyata mempunyai jam tangan mewah mencapai harga Rp2 miliar.
Hal tersebut dibeberkan Nikita saat menjadi bintang tamu tayangan YouTube Alvin & Friends, Rabu (16/10).
Awalnya Alvin selaku pembawa acara menanyakan barang paling mahal yang dimiliki Nikita Mirzani.
“Rp2 miliar, itu jam tangan,” jawab Nikita tanpa merinci jam tangan tersebut.
Selain barang paling mahal, pemain film Jakarta Undercover itu juga membongkar kebiasaannya belanja. Nikita menyebut sebenarnya tidak terlalu suka shopping. Namun saat waktu berbelanja, dirinya kerap kalap menghabiskan banyak uang.
“Sebenarnya Niki jarang belanja, tapi kalau sekali belanja parah. Belanja tiga bulan sekali,” ucap Niki, sapaannya.
Nikita bahkan sering menyiapkan waktu keluar negeri demi memenuhi hasrat belanja barang sampai pakaian. Salah satu destinasi belanja favoritnya yakni kota di Eropa.
“Kalau mau belanja Niki berangkat ke Eropa karena paling enak dan murah,” imbuh Nikita Mirzani. (jpnn/fajar)
-
Tangerang4 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
-
Nasional4 minggu agoMendagri Tito Karnavian Dukung Hadirnya Perpukadesi, Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Kota Tangerang4 minggu agoTingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono: ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi
-
Kota Tangerang4 minggu agoDorong Mobilitas Lebih Hemat, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Naik Transportasi Umum



