Nasional
Angkat Wamen Di Luar Pejabat Karier, Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi
Kabartangerang.com.COM- Pengamat kebijakan publik, Taufiqurokhman menilai, ada yang keliru dalam proses pengangkatan wakil menteri (wamen). Menurut dia, seharusnya figur wamen berasal dari pejabat karier yang ada di dalam birokrasi.
“Tapi kini opini yang terbentuk dari kebijakan yang dilakukan Jokowi seolah-olah jabatan wamen yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah untuk menampung orang-orang yang belum terakomodir. Jadi kesannya (jabatan wamen) itu diperuntukkan pada orang-orang di luar birokrasi,” kata Taufiqurokhman kepada Kabartangerang.com, Jumat (25/10/2019).
Seperti diketahui 12 wamen yang baru diangkat Presiden Jokowi nyaris seluruhnya berasal dari orang-orang di luar pejabat karier di kementerian yang bersangkutan.
Keputusan itu, menurut Taufiqurokhman, berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi dalam pelanggaran terhadap konstitusi. Dijelaskan Taufiqurokhman aturan main pengangkatan menteri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dan berdasarkan UU tersebut figur wamen haruslah berlatar pejabat karier dari kementerian.
“Hal itu juga seperti diamanatkan oleh UUD 1945 dalam pasal 17 ayat (4) yang menyebutkan, pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian diatur dalam UU, yaitu UU No 39 Th 2008,” tambah Taufiqurokhman.
Taufiqurokhman berharap, Presiden Jokowi memenuhi ketetapan undang-undang tentang pengangkatan posisi wamen dengan memprioritaskan pejabat karier dari masing-masing kementerian, bukan didasarkan pada faktor akomodir kelompok elite politik.
“Kepada para elite partai sembaiknya kembali bekerja demi kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi kelompok. Karena hal itu jelas melanggar konstitusi,” pungkasnya.[sgh]
-
Tangerang4 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang4 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Tangerang2 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang2 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Tangerang2 minggu agoPilar Saga Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangerang Selatan Turun ke 7 Persen di 2026



