Entertainment
Ahmad Dhani Sebentar Lagi Bebas, Jaksa Pun Tak Ajukan Kasasi
Kabartangerang.com — Jika tak ada aral melintang, pada Sabtu (28/12/2019) mendatang, Ahmad Dhani Prasetyo, musisi pentolan grup band Dewa 19 yang juga politisi Partai Gerindra sebentar lagi akan menghirup udara bebas. Dhani akan bebas dari hukuman penjara yang dijalaninya saat ini di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Seiring dengan bebasnya Dhani, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menjelaskan bahwa pengajuan kasasi seluruhnya diambil alih oleh hakim. Hal itu disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung, Jumat (13/12/2019).
Pertimbangan hukum dari Kejaksaan telah diambil alih seluruhnya oleh hakim dalam putusan mengenai berat atau ringannya hukuman terhadap terdakwa Dhani. Menurut Richard, hal itu bukan dijadikan sebuah acuan untuk diajukannya kasasi.
“Seperti dalam pasal 253 ayat 1 KUHP. Artinya jaksa juga menolak. Jadi fakta-fakta yang di jaksa belum cukup bukti itu semua diambil alih gitu,” ujar Richard.
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian mengatakan, dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan kliennya melalui video, pihaknya bersyukur karena kliennya telah melewati batas waktu kasasi dan jaksa tidak mengajukan kasasi.
“Artinya, Mas Dhani untuk perkara yang di Surabaya bebas dengan percobaan tiga bulan saja tanpa harus menjalani hukuman,” ucap Aldwin.
Diketahui, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.
Dalam amar putusan PT Nomor 1272/Pid.Sus/2019/PN SBY, tertulis bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terdakwa melakukan suatu tindakan pidana sebelum masa percobaan selama enam bulan berakhir. “Jadi, alhamdulillah klien kami bebas,” tuturnya. (JPG)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026



