Entertainment
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Kabartangerang.com, SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap musikus Ahmad dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’, Selasa (11/6) siang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai pentolan Dewa 19 itu terbukti menyebarkan informasi yang bermuatan penghinaan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana selama satu tahun,” kata Hakim Ketua, R Anton Widyopriyono.
Polling Sementara: Laju Sukriansyah Semakin Kencang, Disusul None dan Deng Ical
Vonis untuk Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut suami Mulan Jameela itu dihukum 1,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4) lalu. Menurut jaksa, Ahmad Dhani terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Prabowo Ingin 01 Didiskualifikasi karena Cawapres Jabat DPS di Bank, Ini Kata Ma’ruf
Kasus ujaran ‘idiot’ bermula saat Ahmad Dhani mengunggah vlog berisi tanggapan soal pengadangan dirinya.
Saat itu pelantun Sedang Ingin Bercinta itu batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu. Dia lantas mengomentari oknum yang diduga menadang dirinya dengan kata-kata itu. (jpnn)
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
-
Kota Tangerang4 hari ago
Raperda Perubahan APBD Disetujui DPRD, Sachrudin: Bukti Komitmen Bersama Bangun Kota Tangerang
-
Nasional6 hari ago
Gerardus Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Periode 2025–2030
-
Tangerang5 hari ago
Pemkot Tangsel Klarifikasi Akses Jalan Kandang Sapi Lor: Bukan Aset Pemerintah, Tapi Pengembang
-
Tangerang4 hari ago
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangerang Selatan Ganti Paving Block Jadi Beton
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
-
Tangerang6 hari ago
Dinkes Tangerang Selatan Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
-
Kota Tangerang4 hari ago
Aplikasi Tangerang LIVE Tembus 1,3 Juta Pengunduh