Entertainment
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
Kabartangerang.com, SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap musikus Ahmad dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’, Selasa (11/6) siang.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai pentolan Dewa 19 itu terbukti menyebarkan informasi yang bermuatan penghinaan.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana selama satu tahun,” kata Hakim Ketua, R Anton Widyopriyono.
Polling Sementara: Laju Sukriansyah Semakin Kencang, Disusul None dan Deng Ical
Vonis untuk Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut suami Mulan Jameela itu dihukum 1,5 tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4) lalu. Menurut jaksa, Ahmad Dhani terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Prabowo Ingin 01 Didiskualifikasi karena Cawapres Jabat DPS di Bank, Ini Kata Ma’ruf
Kasus ujaran ‘idiot’ bermula saat Ahmad Dhani mengunggah vlog berisi tanggapan soal pengadangan dirinya.
Saat itu pelantun Sedang Ingin Bercinta itu batal menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu. Dia lantas mengomentari oknum yang diduga menadang dirinya dengan kata-kata itu. (jpnn)
-
Kota Tangerang4 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang4 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang4 minggu agoCegah Stunting dari Hulu, Kota Tangerang Wajibkan Skrining Kesehatan Calon Pengantin
-
Tangerang Selatan3 minggu agoSWASH Padel Club Resmi Hadir di BSD, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban
-
Kota Tangerang4 minggu agoWakil Wali Kota Tangerang Maryono: Kerja Sama Daerah Harus Berdampak



