Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Pastikan Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang Tersedia bagi Para Korban – Berita Kota Tangerang
Memasuki musim penghujan, Kota Tangerang kerap dilanda hujan deras disertai angin kencang. Cuaca tersebut tak sedikit mengakibatkan pohon tumbang hingga adanya korban luka-luka maupun kerusakan harta benda. Atas kondisi tersebut, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pertamanan memastikan tersedianya Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang secara online maupun offline.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Indri Suryani mengatakan, program klaim asuransi pohon tumbang sudah tersedia di Kota Tangerang sejak 2019 silam. Program yang dapat dijangkau atau dimanfaatkan seluruh masyarakat, bukan hanya warga yang ber-KTP Kota Tangerang saja.
Diketahui, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Secara nilai, santunan pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal Rp50 juta. Sedangkan untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.
“Memasuki musim penghujan, Disbupar melalui Bidang Pertamanan kembali mengedukasi masyarakat, terkait adanya layanan klaim asuransi untuk warga yang menjadi korban pohon tumbang. Layanan ini dapat dijangkau secara online maupun offline,” ungkap Indri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/24).
Ia pun menjelaskan, layanan klaim asuransi pohon tumbang secara online dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA di fitur Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. “Dalam hal ini, masyarakat atau korban pohon tumbang tinggal mengikuti seluruh permohonan data yang diminta setiap tahapannya,” jelasnya.
Sedangkan pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara offline, kata Indri, masyarakat atau korban dapat datang langsung ke Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah menyiagakan Posko Klaim Asuransi dan juga petugasnya. Posko ini disiagakan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” katanya.
Lanjutnya, sepanjang 2024, Bidang Pertamanan Disbudpar telah menerima klaim asuransi pohon tumbang sebanyak 14 permohonan, 12 di antaranya pun telah selesai ditangani dan dicairkan.
“Angka ini masih akan bertambah, mengingat dua hari terakhir banyak terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada rumah maupun kendaraan,” imbuhnya.
“Dengan ini, kami mengimbau masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara untuk selalu berhati-hati di tengah musim penghujan. Diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau pun reklame,” imbaunya.
Read more at: https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/47331/pemkot-tangerang-pastikan-posko-klaim-asuransi-pohon-tumbang-tersedia-bagi-para-korban
Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en
-
Tangerang4 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Jabodetabek4 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Tangerang4 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang4 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One
-
Tangerang3 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Tangerang4 minggu ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangerang Selatan
-
Tangerang4 minggu agoPemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangerang Selatan One dan Asisten Virtual Helita
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja



