Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Pastikan Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang Tersedia bagi Para Korban – Berita Kota Tangerang
Memasuki musim penghujan, Kota Tangerang kerap dilanda hujan deras disertai angin kencang. Cuaca tersebut tak sedikit mengakibatkan pohon tumbang hingga adanya korban luka-luka maupun kerusakan harta benda. Atas kondisi tersebut, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pertamanan memastikan tersedianya Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang secara online maupun offline.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Indri Suryani mengatakan, program klaim asuransi pohon tumbang sudah tersedia di Kota Tangerang sejak 2019 silam. Program yang dapat dijangkau atau dimanfaatkan seluruh masyarakat, bukan hanya warga yang ber-KTP Kota Tangerang saja.
Diketahui, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Secara nilai, santunan pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal Rp50 juta. Sedangkan untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.
“Memasuki musim penghujan, Disbupar melalui Bidang Pertamanan kembali mengedukasi masyarakat, terkait adanya layanan klaim asuransi untuk warga yang menjadi korban pohon tumbang. Layanan ini dapat dijangkau secara online maupun offline,” ungkap Indri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/24).
Ia pun menjelaskan, layanan klaim asuransi pohon tumbang secara online dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA di fitur Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. “Dalam hal ini, masyarakat atau korban pohon tumbang tinggal mengikuti seluruh permohonan data yang diminta setiap tahapannya,” jelasnya.
Sedangkan pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara offline, kata Indri, masyarakat atau korban dapat datang langsung ke Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah menyiagakan Posko Klaim Asuransi dan juga petugasnya. Posko ini disiagakan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” katanya.
Lanjutnya, sepanjang 2024, Bidang Pertamanan Disbudpar telah menerima klaim asuransi pohon tumbang sebanyak 14 permohonan, 12 di antaranya pun telah selesai ditangani dan dicairkan.
“Angka ini masih akan bertambah, mengingat dua hari terakhir banyak terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada rumah maupun kendaraan,” imbuhnya.
“Dengan ini, kami mengimbau masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara untuk selalu berhati-hati di tengah musim penghujan. Diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau pun reklame,” imbaunya.
Read more at: https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/47331/pemkot-tangerang-pastikan-posko-klaim-asuransi-pohon-tumbang-tersedia-bagi-para-korban
Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en
-
Kota Tangerang4 minggu ago
Tingkatkan Pelayanan, Sekda Kota Tangerang Minta Hapus SOP yang Birokratif
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Kecamatan Kelapa Dua Tampilkan Inovasi Saturday Service di Ajang Kanvas Gemilang
-
Kota Tangerang4 minggu ago
Pembiasaan MBG di SMP 8 Tangerang Sasar 955 Siswa
-
Kota Tangerang3 minggu ago
Sukseskan Pilkada, Pemkot Tangerang Libatkan 5.412 Satlinmas
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Mantel Emas Jadi Inovasi Unggulan Kecamatan Sepatan Timur
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
TP PKK Kabupaten Tangerang Terima Tim Studi Tiru Kelola Posyandu Pemkab Belitung Timur
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Terima Data Calon Petugas Ketertiban TPS dari KPU
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah