Banten
Polda Banten Ambil Alih Penangganan Oknum Polisi Smack Down
Kabartangerang.com- Kepolisian daerah (Polda) Banten mengambil alih Penanganan dan pemberkasan Oknum polisi NF, sejak Kamis (14-10-2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung, saat jumpa pers, Jum’at (15/10/2021).
“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto seraya menyampaikan ini sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak Kamis (14/10) lalu.
Untuk sementara, sambungnya, NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten.
Shinto menegaskan NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
“Sanksi terhadap NP akan menjadi lebih berat karena dikenakan pasar berlapis, dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan,” tutupnya. (beb)
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang2 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga