Banten
Polda Banten Ambil Alih Penangganan Oknum Polisi Smack Down
Kabartangerang.com- Kepolisian daerah (Polda) Banten mengambil alih Penanganan dan pemberkasan Oknum polisi NF, sejak Kamis (14-10-2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung, saat jumpa pers, Jum’at (15/10/2021).
“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto seraya menyampaikan ini sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak Kamis (14/10) lalu.
Untuk sementara, sambungnya, NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten.
Shinto menegaskan NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
“Sanksi terhadap NP akan menjadi lebih berat karena dikenakan pasar berlapis, dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan,” tutupnya. (beb)
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



