Banten
Polda Banten Ambil Alih Penangganan Oknum Polisi Smack Down
Kabartangerang.com- Kepolisian daerah (Polda) Banten mengambil alih Penanganan dan pemberkasan Oknum polisi NF, sejak Kamis (14-10-2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol dr Agung, saat jumpa pers, Jum’at (15/10/2021).
“Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten,” ucap Shinto seraya menyampaikan ini sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak Kamis (14/10) lalu.
Untuk sementara, sambungnya, NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten.
Shinto menegaskan NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
“Sanksi terhadap NP akan menjadi lebih berat karena dikenakan pasar berlapis, dan ini sudah menjadi komitmen Kapolda untuk menindak tegas oknum polisi yang melanggar aturan,” tutupnya. (beb)
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 minggu agoPilar Saga Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang2 minggu agoGilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangerang Selatan 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”
-
Tangerang2 minggu agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 minggu ago
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
-
Kota Tangerang2 minggu agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 minggu agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur



