Banten
Operasi Yustisi Covid-19, Polisi Tindak Tegas Belasan Pelanggar Prokes

Kabartangerang.com- Belasan pelanggar protokol kesehatan (prokes) diberi sanksi dalam Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes Covid-19 yang digelar Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, Rabu (6/1/2020).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin mengatakan kegiatan Yustisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sriyanto kepada pengguna jalan.
“Lokasinya di Jalan Raya Taktakan Gunung Sari Depan Mako Polsek Taktakan, dibantu dari anggota Koramil Taktakan,” katanya
Adapun, lanjutnya, peralatan pendukung seperti Thermo Gun satu unit dan papan tanda operasi Yustisi agar warga mengetahui.
“Pemeriksaan suhu tubuh, himbauan wajib menggunakan masker, sosialisasi social & physical distancing, sosialisasi pola hidup sehat & bersih,” ujarnya.
“Adapun sanksi yang diberikan tindakan fisik berupa push up sebanyak delapan orang dan teguran lisan atau tertulis enam orang,” ungkapnya. (red)
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Panen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Peringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita