Banten
Polda Banten Rutin Operasi Yustisi Aman Nusa II Tekan Penyebaran Covid-19
Kabartangerang.com- Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Pasar Badak Pandeglang dan Jalan Raya Multatuli Jembatan Dua Rangkasbitung Lebak Banten, Kamis (19/11/2020).
Kabid Humas Polda Banten Kombes (Pol) Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Badak Pandeglang dan Jl. Raya Multatuli Jembatan dua Rangkasbitung Lebak Banten, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,” ujar Edy Sumardi dalam keterangan yang diterima.
Edy Sumardi menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tambah Edy Sumardi.
Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan bahwa jumlah pelanggar yang terkena Ops Yustisi hari ini yaitu 79 orang diantaranya teguran lisan sebanyak 35 orang dan teguran sosial sebanyak 44 orang.
“Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri imbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.
“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan sebanyak 69 personel diantaranya yaitu, ada dari Polri 14 personel, Satpol PP Provinsi Banten 35 personel, Dishub 10 personel, dan Relawan 10 personel,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” harap Edy Sumardi. (red)
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Jabodetabek4 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangerang Selatan
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Tawarkan Kemasan Aseptik sebagai Solusi Alternatif bagi Industri Minuman Nasional
-
Tangerang3 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Jabodetabek3 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
-
Tangerang3 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik



