Entertainment
Karena Pandemi, Reza Artamevia Pakai Narkoba Lagi?

Kabartangerang.com – Reza Artamevia mengaku kembali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat masa pandemi atau empat bulan yang lalu. Pengakuan tersebut disampaikan ibu dua anak itu saat diperiksa penyidik usai ditangkap.
Namun, penyidik tak lantas percaya begitu saja. “Memang sering di rumah saja, itu pengakuannya (menggunakan sabu-sabu 4 bulan lalu-red). Kami akan melakukan pendalaman tersebut karena itu pengakuannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9).
Di samping itu, polisi juga masih memburu F, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Reza Artamevia. F menjadi DPO usai polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza di Cilendek, Tangerang Selatan. Siapakah F yang menjadi pemasok narkotika untuk Reza Artamevia? Apakah dia juga seorang publik figur?
“Ini pengedar biasa. Tidak ada hubungannya dengan publik figur lain. Kami masih mendalami terus,” jawab Yusri. Saat ini Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (jpnn)
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ganti Motor Petugas Kebersihan DLH Tangerang Selatan yang Dicuri Saat Bertugas
-
Tangerang4 hari ago
Penanganan Banjir di Tangerang Selatan, Pemkot Siagakan Mesin Pompa, Evakuasi Warga Hingga Berikan Bantuan
-
Nasional2 hari ago
JMM Minta Revisi UU Polri Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
-
Tangerang2 hari ago
Benyamin Siapkan Sanksi bagi ASN Tangerang Selatan yang Tak Hadir di Hari Pertama WFO
-
Nasional3 hari ago
Menag Nasaruddin Umar Harap Halal Bihalal Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia
-
Tangerang2 hari ago
Pilar Saga: Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Bertambah Jadi 10 Unit, 2 Bus untuk Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Apel dan Halalbihalal Pasca Libur Idulfitri