Entertainment
Vanessa Angel Tenangkan Diri dengan Karaoke
Kabartangerang.com, JAKARTA — Vanessa Angel dituntut 5 tahun penjara dalam pembacaan dakwaan sidang perdananya pada hari ini, Senin (31/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ia pun mengaku sedih sekali harus kembali berurusan dengan masalah hukum setelah sebelumnya tersangkut kasus terkait prostitusi online di tahun 2019 di Surabaya, Jawa Timur.
Vanessa tidak memungkiri kasus ini membuat kepalanya pusing. Apalagi, dia baru saja memiliki momongan.
“Stres, gue nggak pengin kayak gini. Semoga ke depannya diberikan kelancaran,” kata Vanessa Angel saat ditemui di PN Jakarta Barat.
Vanessa Angel menambahkan, ia mengaku trauma harus kembali berurusan dengan masalah hukum kala ia tersangkut skandal prostitusi online. “Trauma aja sih. Kita pernah mengalami kayak gini juga,” ucap Vanessa Angel.
Suami Vanessa, Febri Ardiansyah alias Bibi mengaku bahwa Vanessa sudah panik sebelum menjalani sidang perdana. Bibi berusaha menghibur sang istri dengan karaoke di rumah.
“Kita nenanginnya karaokean aja sih. Orang tua Vanessa juga suport dia,” ungkap Bibi. (JPC)
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangerang Selatan ke Turnamen Internasional di Swedia
-
Tangerang3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Pemkot Tangerang Selatan Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
-
Tangerang4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM



