Entertainment
Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi

Kabartangerang.com,JAKARTA– Presenter Vicky Prasetyo mengaku akan mengajukan eksepsi atau keberatan, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, yang membuatnya kini ditahan.
Hal tersebut disampaikan Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara virtual. Dia mengajukan eksepsi terkait dakwaan jaksa tentang pasal 45 ayat 3 juncto pasal 36 juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 311 ayat 1 KUHP, dan pasal 355 ayat 1 KUHP.
“Eksepsi saja Pak Ramdan (Ramdan Alamsyah, kuasa hukum, Red.),” kata Vicky Prasetyo, Rabu (22/7).
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah pun memastikan pihaknya akan mengajukan eksepi. “Baik, berarti kami akan ajukan eksepsi dari dakwaan jaksa yang mulia hakim,” ujar Ramdan Alamsyah.
Sidang kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo bakal dilanjutkan pada 29 Juli 2020 mendatang. Seperti diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa (7/7).
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Vicky Prasetyo bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)
-
Tangerang6 hari ago
Peringati HKG PKK ke-53, Benyamin: Ibu-ibu Jadi Garda Terdepan Cegah Dampak Negatif Digital di Masyarakat
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Genjot Peran TPPK dan LPKRA untuk Cegah Kekerasan Anak di Lingkungan Pendidikan
-
Tangerang6 hari ago
Sudah Setahun, Rumah Hasil Bedah Pemkot Tangsel Tetap Nyaman dan Layak Huni
-
Tangerang6 hari ago
dr. Allin Hendarlin: Tren Penanganan TBC di Tangerang Selatan Terus Meningkat, Pemkot Optimis Capai Eliminasi 2030
-
Tangerang5 hari ago
Wali Kota Benyamin Apresiasi 21 Siswa Tangerang Selatan Lolos ke SMA Taruna Nusantara
-
Tangerang Selatan4 hari ago
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara Bersyukur Rumahnya Dibangun Pemkot Tangsel
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga Resmikan RANA Grounds Parigi Soccer Field di Pondok Aren
-
Nasional4 hari ago
Car Free Day Syiar Muharram 1447 H Kemenag Diikuti 1.500 Peserta