Entertainment
Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi
Kabartangerang.com,JAKARTA– Presenter Vicky Prasetyo mengaku akan mengajukan eksepsi atau keberatan, terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, yang membuatnya kini ditahan.
Hal tersebut disampaikan Vicky Prasetyo saat menjalani sidang bersama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara virtual. Dia mengajukan eksepsi terkait dakwaan jaksa tentang pasal 45 ayat 3 juncto pasal 36 juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 311 ayat 1 KUHP, dan pasal 355 ayat 1 KUHP.
“Eksepsi saja Pak Ramdan (Ramdan Alamsyah, kuasa hukum, Red.),” kata Vicky Prasetyo, Rabu (22/7).
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah pun memastikan pihaknya akan mengajukan eksepi. “Baik, berarti kami akan ajukan eksepsi dari dakwaan jaksa yang mulia hakim,” ujar Ramdan Alamsyah.
Sidang kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Vicky Prasetyo bakal dilanjutkan pada 29 Juli 2020 mendatang. Seperti diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Selasa (7/7).
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Vicky Prasetyo bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo. Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)
-
Nasional3 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional4 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Nasional3 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Kota Tangerang3 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Kabupaten Tangerang2 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



