Entertainment
Postingan Soal Foto Covid-19 Menuai Polemik, Begini Respons Anji
Kabartangerang.com,JAKARTA — Postingan Anji di akun media sosialnya soal foto jenazah Covid-19 yang disertai opini personal menuai polemik. Buntut dari hal itu, Anji pun mendapat kecaman dari organisasi Pawarta Foto Indonesia. Penyataan Anji dianggap telah melecehkan karya jurnalistik.
Namun, Anji melalui postingannya di Instagram akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf karena telah menyinggung profesi wartawan. Anji mengaku telah berkomunikasi dengan Sekjen PFI, Hendra Eka. Ia pun telah menjelaskan maksud dan tujuan dia membuat postingan tersebut.
“Saya tidak mendiskreditkan profesi pewarta foto maupun jurnalis. Secara karya foto, buat saya foto dari Joshua Irwandi adalah foto yang powerful. Caption di Instagram adalah opini saya dari sudut penyebaran informasi yang terasa janggal,,, buat saya. Hal ini sangat bisa didebat karena bisa salah bisa benar,” kata Anji menyampaikan poin pembicaraannya dengan PFI.
Anji menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang menyoroti karya foto jurnalistik maupun wartawan yang mendokumentasikan jenazah Covid-19. Yang disoroti Anji, katanya, adalah aspek penyebaran informasi yang memiliki kemipiran dengan pola buzzer.
“Yang saya bahas dengan KOL dan lainnya adalah pola penyebaran informasi, bukan tujuan Joshua mengambil foto itu,” akunya.
Anji juga mengatakan dirinya menyoal tentang jenazah Covid-19 bukan pada ranah kode etik jurnalistik. Melainkan kode etik dunia kesehatan. Namun mengenai kode etik jurnalistik Anji tentu saja tidak mengetahui secara pasti karena dirinya tidak memiliki latar belakang sebagai wartawan.
“Saya mengerti pasti ada etika untuk pewarta foto maupun jurnalis. Saya tidak akan mendebat tentang hal itu karena pasti PFI lebih tahu. Sekali lagi dalam hal ini pertanyaan saya mengacu pada kode etik dunia kesehatan,” tuturnya.
Dia pun menyadari postingan kemudian menuai polemik dari kalangan profesi wartawan karena tidak sempat memberikan penjelasan tambahan untuk memperjelas pendapatnya. Sehingga lantas mendapat reaksi dari PFI. Anji kemudian menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka.
“Kesalahan saya dalam hal ini adalah tidak menyertakan kalimat tambahan untuk memperjelas poin yang saya tuju. Untuk kesalahpahaman ini saya minta maaf kepada PFI dan pastinya pada Joshua Irwandi,” paparnya.
Anji mengatakan bahwa dirinya biasanya tidak pernah menghapus postingan yang sifatnya opini. Namun kali ini dia akan menghapus postingan itu demi menghormati PFI dan juga Joshua Irwandi selaku pemilik hak cipta atas foto yang dipostingnya.
“Saya juga mau meralat sedikit pernyataan tertulis dari PFI yang menuliskan saya mantan artis. Memang saya berencana untuk pensiun dini dari dunia keartisan dan mengurus bisnis saya, tapi belum hari ini,” tandas Anji.
Sementara itu, Hendra Eka selaku Sekjen PFI membenarkan sudah ada komunikasi antara Anji dengan PFI. Anji pun sudah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada PFI dan berjanji akan meminta maaf secara terbuka.
“Dan pernyataan maaf secara terbuka ini sudah dilakukan sama dia. Jadi semua point dari PFI itu dipenuhi sama Anji,” kata Hendra Eka kepada JawaPos.com.
Permintaan maaf itu bukan hanya dilakukan Anji ke PFI. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Joshua secara langsung. Dengan terpenuhinya sejumlah point dalam tuntutan PFI, maka permasalan pun dianggap sudah selesai.
“Betul (sudah selesai). Kalau aku menganggap ini sudah selesai. Kita menghargai itikad baik Anji telepon PFI dan menepati janji-janjinya,” ucap Hendra.
Anji Tidak Mengerti Kerja Jurnalis
Dalam kesempatan itu Hendra mengatakan, permasalahan terjadi lantaran Anji tidak memahami seluk beluk dunia jurnalistik. Alhasil, dia pun terkesan menyamakan pekerjaan ini dengan apa yang dilakukan blogger. Padahal kerja jurnalistik sama sekali berbeda dengan apa yang dilakukan para blogger.
“Anji ini kan bukan jurnalis jadi tidak ngerti kerjaan jurnalis seperti apa. Dikiranya mungkin kerjanya sama kayak blogger tanpa ada konfirmasi, izin dan segala macam. Kalau di dunia jurnalis kan harus tertata semua. Dari perizinan, protokol kesehatan yang tepat untuk memotret, dan lain-lain,” tuturnya.
Hendra juga menuturkan, pekerjaan di dunia jurnalistik bisa mengakses tempat-tempat berbahaya bahkan terlarang sekalipun.Seperti melakukan liputan di ruang jenazah Covid-19 yang dilarang untuk umum, meliput medan perang atau yang lainnya. Wartawan mendapatkan keistimewaan karena menjadi mata dan telinga bagi publik untuk mendapatkan informasi berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
“Jurnalis memiliki privilege. Jadi wartawan bisa meliput di tempat-tempat berbahaya bahkan dilarang sekalipun,” tandasnya. (JPC)
-
Tangerang6 hari ago
ICCF 2024: Transformasi Tangerang Selatan dari Kota Satelit ke Pusat Ekonomi Kreatif
-
Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Realisasi DAK Fisik Tercepat 2024
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Raih Juara 1 Apresiasi E-Reporting dan E-Asuh Tingkat Provinsi Banten
-
Tangerang6 hari ago
ICCF 2024: Penanaman Pohon di Kampung Keranggan, Perkuat Ekosistem Hijau di Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin: Tangerang Selatan Sejiwa Fest, Hajat Bersama untuk Rayakan HUT ke-16 Tangerang Selatan
-
Tangerang6 hari ago
Ditutup Kotak Band, Hari Pertama Tangerang Selatan Sejiwa Fest 2024 Sukses Pukau Puluhan Ribu Penonton
-
Tangerang6 hari ago
Bersama Tangerang Selatan Ska Orchestra, Pilar Saga Pukau Ribuan Penonton di Tangerang Selatan Sejiwa Fest 2024
-
Tangerang6 hari ago
Ribuan Peserta Meriahkan Tangerang Selatan Color & Bubble Run 2024