Entertainment
Ahmad Dhani Dapat Remisi, Diperkirakan Bebas Akhir Desember 2019
Kabartangerang.com,SURABAYA– Petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, menyebutkan musisi Ahmad Dhani berkelakuan baik selama menjalani hukuman pidana. Sehingga berhak atas remisi percepatan masa tahanan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
“Mas Dhani ini berkelakuan baik selama di tahanan, sehingga berhak atas remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan,” kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, di Jakarta, Senin (16/12).
Menurut Oga, Dhani sebelumnya divonis selama satu tahun penjara terhitung sejak 28 Januari 2019 akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dhani sebelumnya memperoleh remisi tahanan dalam peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan. “Kalau berdasarkan putusan yang di Jakarta, Mas Dhani kan bisa bebas 28 atau 29 Januari 2020,” kata Oga.
Namun berkat remisi kemerdekaan, kata dia, Dhani diperkirakan bebas pada akhir Desember 2019. “Jadi perkiraannya bisa bebas 28 atau 29 Desember 2019. Nanti saya cek lagi,” katanya. (JPC)
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangerang Selatan
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan



