Nasional
Pemerintah Bentuk Badan Otorita dan Revisi 5 UU untuk Pemindahan Ibukota
Kabartangerang.com.COM – Dalam mempersiapkan pemindahan ibukota negara (IKN), pemerintah akan membentuk sebuah Badan Otorita, serta akan mengubah 5 undang-undang (UU) dan 7 peraturan.
Pemerintah menyiapkan aspek legal pemindahan ibu kota, termasuk di dalamnya regulasi yang bakal disusun memasukkan poin penamaan ibu kota baru.
“Pemerintah akan membentuk Badan Otorita Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Kedudukan Badan Otorita ini setingkat kementerian. Terdiri atas badan pelaksana, dewan pengawas dan dewan pengarah,” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Dalam paparannya, Badan Pelaksana bertugas menyusun rencana, mengorganisasikan persiapan, pemindahan dan pengembangan IKN dan lain-lainnya. Kewenangannya yakni, mengelola sumber daya yang ada untuk melaksanakan persiapan, pemindahan dan pembangunan IKN yang baru dan sebagainya.
Selain itu, kata Suharso, ada 5 UU yang akan direvisi di antaranya, UU nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, UU nomor 25/1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, UU nomor 27/1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3/1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU tentang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomorn1/2011 tentang Perubahan dan Kawasan Permukiman dan RUU tentang Tata Ruang Nasional. Serta, mengubah atau menyesuaikan 7 peraturan terkait.
“Pengaturan mengenai pemindahan ASN, Pengaturan mengenai perkotaan, pengaturan mengenai HGU atau HPL pada lokasi IKN baru, pengaturan mengenai delineasi, pengaturan mengenai migrasi kewenangan dari KLHK dan ATR, Pengaturan mengenai Pembiayaan, jamak atau multi yang mengatur distribusi penggunaan,” urainya. [rif]
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangerang Selatan
-
Tangerang2 minggu agoDiskominfo Tangerang Selatan Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan



