Nasional
Pemerintah Bentuk Badan Otorita dan Revisi 5 UU untuk Pemindahan Ibukota

Kabartangerang.com.COM – Dalam mempersiapkan pemindahan ibukota negara (IKN), pemerintah akan membentuk sebuah Badan Otorita, serta akan mengubah 5 undang-undang (UU) dan 7 peraturan.
Pemerintah menyiapkan aspek legal pemindahan ibu kota, termasuk di dalamnya regulasi yang bakal disusun memasukkan poin penamaan ibu kota baru.
“Pemerintah akan membentuk Badan Otorita Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibu Kota Negara. Kedudukan Badan Otorita ini setingkat kementerian. Terdiri atas badan pelaksana, dewan pengawas dan dewan pengarah,” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Dalam paparannya, Badan Pelaksana bertugas menyusun rencana, mengorganisasikan persiapan, pemindahan dan pengembangan IKN dan lain-lainnya. Kewenangannya yakni, mengelola sumber daya yang ada untuk melaksanakan persiapan, pemindahan dan pembangunan IKN yang baru dan sebagainya.
Selain itu, kata Suharso, ada 5 UU yang akan direvisi di antaranya, UU nomor 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, UU nomor 25/1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, UU nomor 27/1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3/1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU tentang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomorn1/2011 tentang Perubahan dan Kawasan Permukiman dan RUU tentang Tata Ruang Nasional. Serta, mengubah atau menyesuaikan 7 peraturan terkait.
“Pengaturan mengenai pemindahan ASN, Pengaturan mengenai perkotaan, pengaturan mengenai HGU atau HPL pada lokasi IKN baru, pengaturan mengenai delineasi, pengaturan mengenai migrasi kewenangan dari KLHK dan ATR, Pengaturan mengenai Pembiayaan, jamak atau multi yang mengatur distribusi penggunaan,” urainya. [rif]
-
Tangerang7 hari ago
Kecamatan Setu Jadi Tuan Rumah MTQ ke-16 Tingkat Kota Tangsel
-
Tangerang7 hari ago
PMI Tangsel Kembali Dipimpin Airin Rachmi Diany: Ketersediaan Darah, Anak Muda, dan Kolaborasi Tanpa Batas jadi Fokus Utama
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang: Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi Garasi Sasar 1,2 Juta Warga
-
Tangerang6 hari ago
Pimpin Razia Truk Odol, Pilar Saga Ancam Blacklist Pengusaha Bandel
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
-
Tangerang20 jam ago
Benyamin Targetkan 300 Ribu Pelajar Tangerang Selatan Jalani Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
-
Tangerang19 jam ago
Wali Kota Benyamin Bersama Kepala PCO Hasan Nasbi Tinjau Pelaksanaan Kick Off CKG di SMAN 6 Tangerang Selatan