Nasional
Angkat Wamen Di Luar Pejabat Karier, Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi
Kabartangerang.com.COM- Pengamat kebijakan publik, Taufiqurokhman menilai, ada yang keliru dalam proses pengangkatan wakil menteri (wamen). Menurut dia, seharusnya figur wamen berasal dari pejabat karier yang ada di dalam birokrasi.
“Tapi kini opini yang terbentuk dari kebijakan yang dilakukan Jokowi seolah-olah jabatan wamen yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah untuk menampung orang-orang yang belum terakomodir. Jadi kesannya (jabatan wamen) itu diperuntukkan pada orang-orang di luar birokrasi,” kata Taufiqurokhman kepada Kabartangerang.com, Jumat (25/10/2019).
Seperti diketahui 12 wamen yang baru diangkat Presiden Jokowi nyaris seluruhnya berasal dari orang-orang di luar pejabat karier di kementerian yang bersangkutan.
Keputusan itu, menurut Taufiqurokhman, berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi dalam pelanggaran terhadap konstitusi. Dijelaskan Taufiqurokhman aturan main pengangkatan menteri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dan berdasarkan UU tersebut figur wamen haruslah berlatar pejabat karier dari kementerian.
“Hal itu juga seperti diamanatkan oleh UUD 1945 dalam pasal 17 ayat (4) yang menyebutkan, pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian diatur dalam UU, yaitu UU No 39 Th 2008,” tambah Taufiqurokhman.
Taufiqurokhman berharap, Presiden Jokowi memenuhi ketetapan undang-undang tentang pengangkatan posisi wamen dengan memprioritaskan pejabat karier dari masing-masing kementerian, bukan didasarkan pada faktor akomodir kelompok elite politik.
“Kepada para elite partai sembaiknya kembali bekerja demi kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi kelompok. Karena hal itu jelas melanggar konstitusi,” pungkasnya.[sgh]
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



