Nasional
Angkat Wamen Di Luar Pejabat Karier, Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi
Kabartangerang.com.COM- Pengamat kebijakan publik, Taufiqurokhman menilai, ada yang keliru dalam proses pengangkatan wakil menteri (wamen). Menurut dia, seharusnya figur wamen berasal dari pejabat karier yang ada di dalam birokrasi.
“Tapi kini opini yang terbentuk dari kebijakan yang dilakukan Jokowi seolah-olah jabatan wamen yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah untuk menampung orang-orang yang belum terakomodir. Jadi kesannya (jabatan wamen) itu diperuntukkan pada orang-orang di luar birokrasi,” kata Taufiqurokhman kepada Kabartangerang.com, Jumat (25/10/2019).
Seperti diketahui 12 wamen yang baru diangkat Presiden Jokowi nyaris seluruhnya berasal dari orang-orang di luar pejabat karier di kementerian yang bersangkutan.
Keputusan itu, menurut Taufiqurokhman, berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi dalam pelanggaran terhadap konstitusi. Dijelaskan Taufiqurokhman aturan main pengangkatan menteri tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dan berdasarkan UU tersebut figur wamen haruslah berlatar pejabat karier dari kementerian.
“Hal itu juga seperti diamanatkan oleh UUD 1945 dalam pasal 17 ayat (4) yang menyebutkan, pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian diatur dalam UU, yaitu UU No 39 Th 2008,” tambah Taufiqurokhman.
Taufiqurokhman berharap, Presiden Jokowi memenuhi ketetapan undang-undang tentang pengangkatan posisi wamen dengan memprioritaskan pejabat karier dari masing-masing kementerian, bukan didasarkan pada faktor akomodir kelompok elite politik.
“Kepada para elite partai sembaiknya kembali bekerja demi kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi kelompok. Karena hal itu jelas melanggar konstitusi,” pungkasnya.[sgh]
-
Nasional5 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang4 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Tangerang3 hari agoGelar Peringatan HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoWabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoBupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah



