Connect with us

Nasional

Hore, Pengangguran Berusia 60 tahun Bakal Dapat Gaji dari Jokowi

Hore, Pengangguran Berusia 60 tahun Bakal Dapat Gaji dari Jokowi

Kabartangerang.com.COM – Presiden Joko Widodo akan memberikan gaji kepada pengangguran mulai tahun 2020 mendatang. Insentif tersebut akan diberikan melalui Kartu Pra kerja.

Persyaratan untuk memperoleh Kartu Pra Kerja tersebut adalah WNI di atas usia 18 tahun, sudah lulus SMA/SMK atau pun lulus perguruan tinggi, dan tak sedang menjalani pendidikan formal apa pun.

“Yang penting usia 18 tahun ke atas, tentu WNI. Tidak sedang menjalani pendidikan formal,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).

Hanif mengungkapkan, tak ada batasan usia maksimal bagi penerima Kartu Pra Kerja. Sehingga, usia 60 tahun ke atas bisa memperoleh kartu tersebut.

“Ya bisa saja kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia nggak kerja gitu?” tutur Hanif.

Menurutnya, usia tak produktif pun masih bisa memperoleh Kartu Pra Kerja apabila orang tersebut masih membutuhkan keterampilan untuk bekerja.[ab]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer