Nasional
Tinggal 18 Hari Kerja, Menteri Dilarang Keluarkan Kebijakan Kontroversi
Kabartangerang.com.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Darmin menggantikan Puan Maharani yang sudah resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, alasan Jokowi menunjuk Plt Menteri karena hanya sebatas menyelesaikan kebijakan yang belum selesai di sisa masa jabatan 2014-2019 yang tinggal bersisa 18 hari.
“Pertama di internal presiden memberikan arahan kepada kami untuk pergantian seperti itu karena waktu sudah sangat pendek. Tinggal 18 hari,” ujar Pramono di Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (2/10).
Untuk diketahui, selain Darmin, Jokowi juga menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri selaku Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Plt Menteri Hukum dan HAM.
Pramono menuturkan tiga menteri yang ditunjuk sebagai Plt menteri yakni menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.
Namun, kata Pramono, Jokowi meminta para menteri termasuk Plt menteri untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berjangka panjang.
“Plt menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan. Tetapi sejak 1 bulan ini presiden meminta para menteri untuk tidak mengambil langkah-langkah strategis yang berdampak jangka panjang,” kata dia.
Karena itu, kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan para menteri harus dilaporkan kepada Jokowi dalam rapat terbatas.
Ia pun mencontohkan Darmin Nasution yang masih harus menuntaskan penyusunan kebijakan terkait dengan perizinan.
“Semua harus dilaporkan kepada presiden dalam rapat terbatas. Sehingga dengan demikian dalam waktu 18 hari ini menyelesaikan hal-hal berkaitan dengan kebijakan yang belum terselesaikan. Misalnya ketika presiden meminta Menko Perekonomian untuk menyelesaikan berkaitan simplifikasi perizinan,” tutur Pramono.
“Sekarang ini nggak bisa kerja sudah kita batasin, sehingga hampir para menteri tidak bisa ambil kebijakan yg berdampak panjang, kecuali mendapatkan izin dari presiden dan wapres,” sambungnya.
Lebih lanjut, Jokowi kata Pramono juga melarang para menteri merotasi pejabat di lingkungan kementerian masing-masing. Mulai dari pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
“Kan nggak mungkin 18 hari angkat menteri baru. Nanti menterinya buat belajar sidang kabinet saja sudah perlu waktu 2-3 bulan. Maka ditunjuk menteri yang memang menyelesaikan tugas internal dan mereka tidak boleh lakukan rotasi atau pergantian pejabat pada eselon 1, 2, 3,” kata dia.
Pramono menambahkan, esok hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin sidang kabinet paripurna terakhir pada Kamis (3/10/2019).
“Besok sidang kabinet paripurna yang terakhir untuk kabinet ini, maka tentunya load pekerjaan sudah semakin berkurang karena itu dilakukan untuk menggantikan mbak Puan yaitu pak Darmin,” tandasnya.[ab]
-
Banten5 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang5 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Nasional3 hari ago
MTQ Internasional 2025, Indonesia Juara Umum
-
Tangerang6 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qurā€™an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Kota Tangerang6 hari ago
Siapkan Masa Depan Sehat, Dinkes Kota Tangerang Hadirkan Skrining Catin di Seluruh Puskesmas
-
Kota Tangerang6 hari ago
Safari Pembangunan Kecamatan Jatiuwung TA. 2024, Perbanyak Fasilitas Publik Pererat Kebersamaan Warga
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan