Nasional
Keras…UIN Jakarta Lanjutkan Aksi Demo Hingga Tuntutan Mahasiswa Dikabulkan
![Keras…UIN Jakarta Lanjutkan Aksi Demo Hingga Tuntutan Mahasiswa Dikabulkan](https://kabartangerang.com/assets/uploads/2019/09/1569776079_Aksi-Tolak-RUU-KUHP-dan-UU-KPK-hasil-revisi.jpg)
Kabartangerang.com.COM- Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, tidak akan pernah kendur untuk menyuarakan aspirasi mereka seperti disampaikan dalam akasi unjuk rasa di gedung DPR, beberapa waktu lalu. Bahkan pada Senin, (30/9) dan Selasa, (1/10) akan kembali melakukan aksi turun ke jalan lagi.
“UIN Jakarta Akan terus berjuang sampai tuntutan dituntaskan oleh pihak DPR atau pemerintah,” tegas Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Sultan Rivandi, kepada Kabartangerang.com, Minggu (29/9).
“Semangat intelektual harus dibarengi dengan gerakan moral yang hari ini sedang berlangsung menjadi modal bagi mahasiswa di berbagai kampus untuk terus turun aksi, termasuk UIN Jakarta,” tambahnya.
Perlu digarisbawahi, tandasnya, gerakan mahasiswa adalah koreksi kebijakan, menuntut tanggungjawab DPR beserta pemerintah karena merancang Undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat banyak. “Apapun gerakan lain yang keluar dari koridor tersebut, bukan bagian dari perjuangan mahasiswa,” tuntasnya.
Seperti diketahui, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada DPR maupun pemerintah. Pertama, mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP; Kedua, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.[asa]
-
Banten5 hari ago
Harlah ke-102 NU di Kabupaten Lebak Ditutup Ketua PCNU KH Asep Saefullah
-
Tangerang5 hari ago
Pedestrian Jalan Raya Ciater Selesai Direvitalisasi
-
Tangerang6 hari ago
Puluhan Mahasiswa UNPAM Ikuti Pendidikan Bela Negara, Benyamin: Jadilah Pemuda yang Memiliki Kepedulian Terhadap Bangsa
-
Tangerang6 hari ago
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna di Ciputat Timur
-
Nasional3 hari ago
MTQ Internasional 2025, Indonesia Juara Umum
-
Kota Tangerang6 hari ago
Safari Pembangunan Kecamatan Jatiuwung TA. 2024, Perbanyak Fasilitas Publik Pererat Kebersamaan Warga
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang