Nasional
Begini Dugaan Siasat Licik KONI-Kemenpora “Rampok” Miliaran Uang Negara
Kabartangerang.com.com- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditetapkan tersangka suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (18/9). Imam diduga menerima uang suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar.
Saat konfrensi pers, Rabu (18/9), ada hal menarik yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus suap ini. Dimana disebutkan jika Pengajuan dan penyaluran dana hibah itu diduga sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah R 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar,” beber Alex dihadapan awak media.
“KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam,” tambahnya.
Sebelum menetapkan Imam sebagai tersangka, KPK menurutnya sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam dalam kasus ini.
Terkait kasus suap ini, Imam dan Ulum diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E Awuy (JEA).[asa]
-
Tangerang4 minggu agoPra-Musrenbang Tematik, Tangerang Selatan Matangkan Strategi Penurunan Stunting
-
Tangerang4 minggu agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangerang Selatan Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
-
Kota Tangerang4 minggu agoAngkat Tumpukan Sampah Penyebab Banjir, Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Ledug Periuk
-
Tangerang2 minggu agoPilar Saga Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangerang Selatan Turun ke 7 Persen di 2026
-
Tangerang2 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang2 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang2 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



