Kota Tangerang
Sindir Walikota Tangerang, KNPI Kota Tangerang Desak Menkumham Minta Maaf
Kabartangerang.com- DPD KNPI Kota Tangerang menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Menkumham RI Yasonna H. Laoly yang dinilai tidak etis diucapkan dihadapan umum yakni Walikota Tangerang dianggap agak kurang ramah dengan Kemenkumham terkait pengurusan izin-izin pembangunan gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM. Apalagi sempat dikatakannya Walikota ingin cari gara-gara terkait penetapan tata ruang.
Menurut Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Uis Adi Darmawan bahwa perkataan Menkumham Yasonna H. Laoly juga tidak pantas diucapkan sebagai seorang pejabat apalagi level kementerian. Pasalnya, ini sesama pemerintahan, apabila memang ada persoalan antara Pusat dengan Pemda sebaiknya dapat ditempuh dengan komunikasi yang lebih baik lagi maupun surat menyurat.
“Pemerintah harus menyelesaikan masalah secara harmonis dan tidak menimbulkan konflik apalagi sampai mengganggu kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” tegas Uis.
Pria yang akrab disapa Adi ini pun memberangkatkan, terkait IMB bahwa Walikota Tangerang tunduk dan patuh terhadap Perda (aturan). Jadi, bukan persoalan ramah atau tidak ramah. Hal itu juga merupakan bentuk bahwa kepala daerah yakni Walikota Tangerang menjadikan hukum sebagai panglima atau pedoman dalam menjalankan aturan sesuai ketetapan yang berlaku.
“Seharusnya Menteri Yasonna Laoly menyikapi dengan positif bukan justru menebar bahasa yang bersifat provokatif dan reaktif,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Sekjen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tangerang.
Selain itu, kata Adi, banyak aset Kemenkumham di Kota Tangerang yang tidak dirawat dengan baik. Seharusnya juga bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan apabila ingin digunakan dapat menyesuaikan dengan peraturan tata ruang yang sudah ditetapkan.
“Kami menuntut Menkumham Yasonna H. Laoly untuk meminta maaf kepada Walikota Tangerang dan masyarakat Kota Tangerang atau memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menurut kami tidak mempunyai dasar dan tidak layak diucapkan oleh pejabat sekelas menteri,” jelas Adi seraya menambahkan, dan meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk tidak diam terhadap penyataan Menteri Yasonna H. Laoly untuk tidak lagi diposisikan sebagai menteri apapun di periode mendatang.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoHPSN 2026, Pilar Saga Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
-
Tangerang4 minggu agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangerang Selatan, Pilar Saga Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
-
Tangerang4 minggu agoKomitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
-
Tangerang4 minggu agoPembangunan Tangerang Selatan 2027, Benyamin: Infrastruktur Diperkuat hingga Layanan Publik Berbasis Digital Dikebut
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Nasional3 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Tangerang4 minggu agoGandeng HIMPSI dan IPSI, Pilar Saga Dorong Pendidikan Karakter dan Mental Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor



