Connect with us

Tangerang

Pilar Saga: Dapur MBG di Tangerang Selatan Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Pemerintahlah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan lancar di Kota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama, sehingga setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar higienis dengan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Oleh karena itu, arahan pak Mendagri dan beberapa kementerian tadi adalah penerbitan SLHS yang wajib harus dimiliki semua SPPG seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tangerang Selatan,” ujar Pilar usai rapat koordinasi MBG dan Tuberkulosis (TBC) di Puspemkot Tangsel, Senin (29/9/2025).

Pilar menegaskan, sertifikasi ini menjadi syarat wajib sebelum dapur produksi bisa beroperasi sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Melalui sertifikat tersebut, setiap dapur produksi harus memenuhi standar higienis, mulai dari sanitasi, bahan baku, hingga teknis pengolahan makanan.

“Seperti yang kami sampaikan, kalau misalkan nanti ada satu SPPG yang dianggap tidak layak, nanti akan ditutup sementara. Untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, Pilar menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap SPPG agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal di daerah dalam program MBG ini.

Selama ini, pemerintah daerah kerap kesulitan melakukan pengawasan karena akses pengendalian lebih banyak dilakukan secara vertikal. Namun, ke depan akses tersebut akan dibuka agar pemda bisa melakukan pemeriksaan rutin.

“Jadi ada dua arah, kami juga ingin mempercepat supaya birokrasi cepat, tapi secara teknisnya saat kontrolnya oleh dinas kesehatan harus memenuhi SOP yg ada. Supaya tidak lagi terjadi masalah keracunan ke depannya,” jelasnya.

“Mohon kami dibukakan akses pada SPPG, kepada BGN tolong kami dibukakan akses agar bisa dilakukan pengecekan rutin apakah sebulan sekali, apakah seminggu sekali begitu supaya secara rutin dan secara acak kita makin awas,” tambahnya.

Dengan begitu kolaborasi antara pemerintah daerah, BGN, dan instansi terkait lainnya bisa berjalan dengan baik supaya anak-anak sekolah bisa makan-makanan bergizi dengan aman, dan mendapatkan manfaat terbaik dari asupan tersebut.

SPPG juga diminta untuk mematuhi semua peraturan yang ada dalam kelayakan higienis baik produk makanan, pelayanan, cara menata, sumber sanitasi dan lain sebagainya secara menyeluruh harus dilakukan pengecekan sebelum dan selama beroperasi menyediakan makanan untuk program MBG ini. (fid)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer