Tangerang
Pilar Saga: Dapur MBG di Tangerang Selatan Wajib Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemerintahlah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan lancar di Kota Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan, keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama, sehingga setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar higienis dengan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Oleh karena itu, arahan pak Mendagri dan beberapa kementerian tadi adalah penerbitan SLHS yang wajib harus dimiliki semua SPPG seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tangerang Selatan,” ujar Pilar usai rapat koordinasi MBG dan Tuberkulosis (TBC) di Puspemkot Tangsel, Senin (29/9/2025).
Pilar menegaskan, sertifikasi ini menjadi syarat wajib sebelum dapur produksi bisa beroperasi sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Melalui sertifikat tersebut, setiap dapur produksi harus memenuhi standar higienis, mulai dari sanitasi, bahan baku, hingga teknis pengolahan makanan.
“Seperti yang kami sampaikan, kalau misalkan nanti ada satu SPPG yang dianggap tidak layak, nanti akan ditutup sementara. Untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Selain itu, Pilar menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan fungsi pengawasan terhadap SPPG agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal di daerah dalam program MBG ini.
Selama ini, pemerintah daerah kerap kesulitan melakukan pengawasan karena akses pengendalian lebih banyak dilakukan secara vertikal. Namun, ke depan akses tersebut akan dibuka agar pemda bisa melakukan pemeriksaan rutin.
“Jadi ada dua arah, kami juga ingin mempercepat supaya birokrasi cepat, tapi secara teknisnya saat kontrolnya oleh dinas kesehatan harus memenuhi SOP yg ada. Supaya tidak lagi terjadi masalah keracunan ke depannya,” jelasnya.
“Mohon kami dibukakan akses pada SPPG, kepada BGN tolong kami dibukakan akses agar bisa dilakukan pengecekan rutin apakah sebulan sekali, apakah seminggu sekali begitu supaya secara rutin dan secara acak kita makin awas,” tambahnya.
Dengan begitu kolaborasi antara pemerintah daerah, BGN, dan instansi terkait lainnya bisa berjalan dengan baik supaya anak-anak sekolah bisa makan-makanan bergizi dengan aman, dan mendapatkan manfaat terbaik dari asupan tersebut.
SPPG juga diminta untuk mematuhi semua peraturan yang ada dalam kelayakan higienis baik produk makanan, pelayanan, cara menata, sumber sanitasi dan lain sebagainya secara menyeluruh harus dilakukan pengecekan sebelum dan selama beroperasi menyediakan makanan untuk program MBG ini. (fid)
-
Nasional7 hari agoHari Guru Nasional 2025, Kemenag Siapkan Penghargaan bagi Guru Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikasi
-
Tangerang6 hari agoDCKTR Tangsel Bangun Gedung Serba Guna Pamulang
-
Tangerang6 hari agoTangerang Selatan Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting
-
Nasional7 hari agoLogo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Merawat Semesta dengan Cinta
-
Kabupaten Tangerang1 hari agoWabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang Sepatan Timur
-
Jabodetabek1 hari agoRayakan Tahun Baru 2026 di Vega Hotel Gading Serpong dengan Safari Flavour Hunt
-
Tangerang6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Buka Kick Off Puslatcab Pekan Olahraga Provinsi ke-VII Banten 2026, Targetkan Tangerang Selatan Juara Umum
-
Tangerang4 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Selatan Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur



