Tangerang
Pembatasan Study Tour Siswa, Disdikbud Tangerang Selatan: Hanya Boleh di Wilayah Provinsi Banten Saja

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa pembatasan kegiatan study tour bagi siswa tetap berlaku pada tahun 2025.
Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan siswa, efektivitas pembelajaran, dan meringankan beban finansial orang tua.
“Imbauan ini masih berlaku dan lebih ke pembatasan study tour, bukan larangan. Kegiatan dibatasi hanya boleh di wilayah Provinsi Banten saja,” ujar Deden Deni, Rabu (26/02/2025).
Diperbolehkannya kegiatan study tour, widyawisata atau study lintas kurikulum dengan pembatasan wilayah ini bukan tanpa alasan.
Ia menegaskan ada banyak hal yang menjadi pertimbangan dari pembatasan ini, di antaranya seperti manfaat study tour terhadap siswa dari sisi akademik, pengembangan karakter, dan pengalaman bermakna bagi siswa.
Meskipun kegiatan study tour nanti dilakukan di dalam Provinsi Banten, penting juga dalam penyelenggaraannya nanti harus mempertimbangkan keselamatan kelayakan kendaraan, dihindari daerah yang rawan kecelakaan, serta dari sisi biaya tidak memberatkan orang tua dan tidak ada paksaan bagi yang tidak mampu.
Deden juga mengingatkan bahwa kegiatan study tour harus mendapatkan persetujuan dari orang tua dan manfaatnya harus terukur serta jelas.
“Lebih baik study tour dilakukan di lokal saja, baik Tangsel maupun Banten,” tambahnya.
Selain itu, bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, sekolah diharapkan memberikan tugas lain yang relevan dengan materi pembelajaran. Hal ini untuk memastikan semua siswa mendapatkan manfaat edukatif yang setara.
Disdikbud Tangsel mengimbau kepada seluruh guru, masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, untuk memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama.
“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, efektif, dan inklusif bagi seluruh siswa di Kota Tangerang Selatan,” ucapnya. (fid)
-
Kota Tangerang7 hari ago
Realisasi Gampang Sekolah, Sachrudin: Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Rp6 juta ke 312 Mahasiswa di Tahun 2025
-
Kota Tangerang6 hari ago
Tingkatkan Ketakwaan, Pemkot Tangerang Gelar Pengajian Pegawai Selama Bulan Ramadan
-
Kota Tangerang6 hari ago
Pemkot Tangerang dan BNN Cegah Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkotika
-
Kota Tangerang7 hari ago
Jadwal Gerakan Pangan Murah Kota Tangerang Selama Ramadan
-
Kota Tangerang7 hari ago
Program Gampang Sekolah, Sachrudin-Maryono Salurkan Beasiswa ke 312 Mahasiswa
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
-
Kota Tangerang6 hari ago
Fokus Tekan Stunting, Pemkot Tangerang Siapkan Kerja Sama dengan 30 Rumah Sakit Rujukan
-
Kota Tangerang6 hari ago
Wali Kota Sachrudin Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalkan Program dan Jaga Kondusivitas Ramadan