Connect with us

Kota Tangerang

Waspadai Bawa Sajam, Polresta Tangerang Bakal Lakukan Pemeriksaan

Published

on

Kabartangerang.com- Personel gabungan TNI-Polri siap melakukan pengamanan kepada warga yang akan turut aksi di Jakarta, 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.

Menurutnya, pengamanan itu untuk memastikan warga yang menjadi massa aksi di Jakarta berangkat dalam kondisi aman.

“Tentu ada semacam pemeriksaan guna memastikan tidak ada massa aksi yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum,” ujar Sabilul, Senin, 20 Mei 2019.

Sabilul menjelaskan, pemeriksaan pengamanan bukanlah penghadangan atau upaya mempersulit. Lanjutnya, pihaknya menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi hukum.

Pengamanan itu justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa aksi.

“Tentu semua tak ingin aksi itu disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang berbahaya, dilarang hukum, atau memiliki tujuan mengacau,” jelasnya.

Sabilul menuturkan, akan menindak tegas apabila ditemukan adanya massa aksi yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau sejenisnya.

“Kami tak segan untuk memproses dan melakukan penegakkan hukum. Orang yang membawa barang berbahaya, dipastikan tak akan dapat berangkat ke Jakarta,” katanya.

Sabilul menambahkan, pengamanan kepada massa aksi yang akan bertolak ke Jakarta dipusatkan di beberapa titik, yaitu di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Tumur, Gerbang Tol Kedaton Cikupa, Stasiun Kereta Api Daru Tigaraksa, dan dibeberapa titik yang akan dijadikan lokasi keberangkatan massa aksi.

Adapun massa yang akan diamankan bukan hanya massa yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Melainkan, juga yang berasal dari beberapa daerah yang melintas di Kabupaten Tangerang.

Sabilul mengimbau masyarakat untuk tidak turut aksi ke Jakarta. Lanjutnya, hanya bisa memberi imbauan, selebihnya masyarakatlah yang menentukan.

“Ini bukan sweeping, bukan razia, hanya pemeriksaan yang difokuskan kepada kendaraan mobil dan motor, serta barang bawaannya guna memastikan tidak barang yang dilarang hukum,” katanya.(rik)

Source

Populer