Kota Tangerang
Walikota Tangerang vs Kemenkumham, Mahfud MD: Inikan Soal Administrasi Pemerintahan, Tak Perlu Lapor Polisi
Kabartangerang.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi persolan antara Walikota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam cuitannya di sosial media (sosmed) Twitter, dirinya berpendapat, hal tersebut merupakan permasalahan penggunaan lahan untuk bangunan pelayanan publik.
“Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrsnya ditempuh penyelesaian internal, administrasiefberoep,” cuitnya, Selasa (16/7/2019).
Menurut pakar hukum ini, apabila permasalahan ini terbilang pidana memang diharuskan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau soal pidana, apa2 lapor polisi memang bisa. Tp kalau soal administrasi pemerintahan: tdk,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu netizen @AliMustofaSurur memberi komenta “Yah… jaman sekarang prof. Sdh 5 tahun belakangan ini kan yg hobbynya dikit2xdikit2x lapor. Mosok njenengan ora niteni sih??,” cuitnya.(ydh)
-
Nasional4 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari agoUIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita



