Kota Tangerang
Walikota Tangerang vs Kemenkumham, Mahfud MD: Inikan Soal Administrasi Pemerintahan, Tak Perlu Lapor Polisi
Kabartangerang.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi persolan antara Walikota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam cuitannya di sosial media (sosmed) Twitter, dirinya berpendapat, hal tersebut merupakan permasalahan penggunaan lahan untuk bangunan pelayanan publik.
“Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrsnya ditempuh penyelesaian internal, administrasiefberoep,” cuitnya, Selasa (16/7/2019).
Menurut pakar hukum ini, apabila permasalahan ini terbilang pidana memang diharuskan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kalau soal pidana, apa2 lapor polisi memang bisa. Tp kalau soal administrasi pemerintahan: tdk,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu netizen @AliMustofaSurur memberi komenta “Yah… jaman sekarang prof. Sdh 5 tahun belakangan ini kan yg hobbynya dikit2xdikit2x lapor. Mosok njenengan ora niteni sih??,” cuitnya.(ydh)
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026
-
Tangerang2 minggu agoPT IKPP Tangerang Dorong KWT di Tangsel Ubah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme
-
Tangerang2 minggu agoCKG Tangerang Selatan Capai 48 Persen, Benyamin Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis
-
Tangerang2 minggu agoJaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Ingatkan Remaja Tangerang Selatan Bijak Gunakan Teknologi
-
Tangerang2 minggu agoSyarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangerang Selatan Sesuai Perwal 110/2022
-
Kota Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Tangerang1 minggu agoDari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangerang Selatan Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center



