Kota Tangerang
Wakil Walikota Tangerang Berikan BPJS Ketenagakerjaan di Hari Sumpah Pemuda
Kabartangerang.com- Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Badan Penyelenggara Jaminanan sosial tenaga kerja (BPJamsostek) kantor Cabang Tangerang Cimone, kembali memberikan santunan kematian. Kali ini santunan diberikan kepada tiga orang yang berprofesi sebagai Marbot, pengurus RT dan RW yang telah meningal dunia.
Ketiga penerima santunan tersebut masing-masing menerima santunan sebesar Rp 24 juta dari BPJamsostek Kantor Cabang Tangerang Cimone.
Acara pemberian santunan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang M. Rachmansyah serta kepala Kantor Cabang BPJamsostek Tangerang Cimone Diding Ramdani.
“Para ahli waris yang telah menerima santunan tersebut seperti marbot ketua RT/RW dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Sachrudin di Puspemkot Tangerang pada (28/10/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tangerang Cimone Diding Ramdani, pemberian santunan sebesar Rp 24 juta perorang ini karena ketiganya telah ikut menjadi peserta BPJamsostek secara mandiri (Bukan Penerima Upah).
“Dengan membayar iuran sebesar Rp 16 ribu perbulan, peserta telah mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja dan pemberian santunan ini sudah ketujuh kalinya selama tahun 2019,” ungkapnya.
Menurutnya, pengurus RT dan RW adalah merupakan palayan masyarakat terdepan, dan itu harus terlindungi oleh BPJamsostek.
Dengan menyerahkan klaim jaminan kepada para peserta BPJamsostek, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna untuk memberikan suatu perlindungan jaminan sosial kepada para peserta.
“Kami terus selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan lebih memudahkan bagi keluarga yang ditinggalkan. Dan ini adalah merupakan salah satu bentuk kehadiran negara pada perlindungan jaminan sosial,” tegas Diding.
Dana stimulan yang diperoleh merupakan pembayaran iuran kepesertaan yang dikoordinir oleh kecamatan. Menurutnya, dengan berbagai pilihan mode pambayaran mempermudah peserta melakukan kewajibannya membayar iuran.
“Peserta dapat membayar setiap bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga pertahun,” tukas Diding. (nad)
-
Nasional5 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang4 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Tangerang3 hari agoGelar Peringatan HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoWabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoBupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah



