Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Pantau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Tahun 2025
Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).
Wabup Intan mengatakan, kunjungannya bertujuan untuk memastikan kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR.
Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
āDalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,ā kata Wabup Intan Nurul Hikmah di sela-sela kunjungannya.
Dia mengimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.
āSaya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025,ā tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
āJadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah,ā ungkapnya.
Selan itu, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.
āSejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025,ā pungkasnya.
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Nasional4 minggu agoWINGS Food Hadirkan āPondok Rehatā di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
-
Tangerang3 minggu agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangerang Selatan, Benyamin Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
-
Tangerang3 minggu agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah
-
Tangerang3 minggu agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangerang Selatan
-
Jabodetabek2 minggu agoQS World University Rankings by Subject 2026: UIN Jakarta Raih Peringkat 29 Dunia
-
Tangerang2 minggu agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangerang Selatan



