Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Pantau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Tahun 2025
Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).
Wabup Intan mengatakan, kunjungannya bertujuan untuk memastikan kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR.
Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,” kata Wabup Intan Nurul Hikmah di sela-sela kunjungannya.
Dia mengimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.
“Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
“Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah,” ungkapnya.
Selan itu, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.
“Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025,” pungkasnya.
-
Tangerang3 hari agoInovasi Layanan Kependudukan MELIPIR dan SIHATI Disdukcapil Tangerang Selatan Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoWabup Intan Minta TPID Terdepan Menjaga Stabilitas dan Iklim Ekonomi
-
Tangerang6 hari agoGelar Himpaudi Fest 2025, Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
-
Jabodetabek6 hari agoMahasiswa UIN Jakarta Juarai Kompetisi Debat Nasional Bawaslu RI
-
Tangerang5 hari agoPemkot Tangerang Selatan Peringati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPenyerahan Sertifikat Guru PAI, Bupati Tangerang: 400 Orang Lagi Kita Doakan Agar Dapat Pengakuan
-
Tangerang6 hari agoGolkar Tangerang Selatan Tutup Rangkaian HUT ke-61 dengan Maulid Nabi dan Do’a Bersama
-
Tangerang5 hari agoPilar Saga Lantik Ketua RT dan RW Kelurahan Pondok Benda



