Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Nurul Hikmah Pantau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Tahun 2025

Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah meninjau kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 di Aula Gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (10/03/2025).
Wabup Intan mengatakan, kunjungannya bertujuan untuk memastikan kesiapan Posko Satgas tersebut dalam memberikan informasi kepada para pekerja dan pengusaha terkait THR.
Posko Satgas Ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 ini merupakan salah satu sarana bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR Keagamaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah ingin memastikan kesiapan guna memberikan pelayanan bagi para pekerja dan pengusaha untuk mendapatkan informasi terkait waktu pembayaran THR,” kata Wabup Intan Nurul Hikmah di sela-sela kunjungannya.
Dia mengimbau kepada semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang untuk mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025. Kepatuhan terhadap ketentuan ini tidak hanya memastikan keadilan bagi para pekerja, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkualitas.
“Saya mengimbau agar semua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengikuti dan mentaati ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Tangerang terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja Tahun 2025,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadisnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, jam operasional posko THR 2025 dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
“Jadi posko ini akan berakhir sampai H+7 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah,” ungkapnya.
Selan itu, pihaknya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengingatkan perusahaan untuk memenuhi Hak Pekerja melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan.
“Sejauh ini sudah delapan perusahaan memberikan surat pernyataan siap memberikan THR di tahun 2025,” pungkasnya.
-
Tangerang6 hari ago
Sidak Pasar Ciputat di Malam Hari, Pilar Saga: Kita Pastikan Ini Permanen Penertibannya
-
Tangerang2 hari ago
Bersama Gubernur Banten, Benyamin Dampingi Jamintel Kejaksaan Agung Tinjau Program MBG untuk SKH di Tangerang Selatan
-
Tangerang5 hari ago
Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Tingkat Tangerang Selatan, Pilar Saga Serukan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
-
Tangerang7 hari ago
Putri Tangerang Selatan City Raih Juara Hydroplus Piala Pertiwi U-14 & U-16 Regional Banten
-
Tangerang7 hari ago
Askot PSSI Tangerang Selatan Apresiasi Prestasi SSB Putri Tangsel City
-
Nasional6 hari ago
Sinergi Kemenag dan BPH, Menag Nasaruddin Umar: Kita Bertekad Sukseskan Penyelenggaraan Haji
-
Nasional4 hari ago
Institut Nalanda Bersama RMUTK Luncurkan Program Ph.D Global Buddhism
-
Tangerang6 hari ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Luncurkan Transjabodetabek Alam Sutera–Blok M