Banten
Transaksi di Tengah Laut, 35 Ton Solar Ilegal Disita
Kabartangerang.com- Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap Kapal SPOB Noah 99 bermuatan solar ilegal sebanyak 35 ton di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang. Kapal tersebut ditangkap setelah melakukan transaksi bahan bakar minyak tersebut.
“Kapal yang kita periksa ini adalah kita melihat ada dugaan awal yang sifatnya ilegal dan langsung dilakukan penahanan dan melakukan penyidikan awal,” ujar Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Bakamla NS Embun, Kamis, 21 November 2019.
Embun menjelaskan, penangkapan Kapal SPBOB Noah 99 terjadi pada Selasa, 19 November 2019. Saat itu KN Belut Laut-406 melaksanakan patroli di Perairan Bojonegara menggunakan Sea Rider pada pukul 22.40 WIB posisi 05 56’800″ S-106°07’500E mendeteksi kontak sebuah kapal yang sedang berlayar. Diduga kontak tersebut kapal pengangkut minyak.
“Untuk kepentingan penyidikan dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari pemeriksaan didapati kapal tersebut tidak memiliki dokumen muatan dan membawa muatan sebanyak kurang lebih 35 ton HSD (jenis solar),” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal Kapal SPOB Noah 99, Embun menuturkan nakhoda melanggar tindak pidana berlayar tanpa dilengkapi surat atau dokumen kapal meliputi Pasal 53 butir b dan d jo Pasal 23 pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
“Kapal yang diperiksa ini kita melihat ada dugaan awal yang sifatnya ilegal dan langsung dilakukan penahanan dan melakukan penyidikan awal,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan ke Polairud Polda Banten. Kapal pengangkut BBM tersebut diduga didapat dari hasil penggelapan atau pemindahan muatan dari kapal tunda (tugboat) di sekitar perairan tersebut.
“Kapal ini biasa beroperasi di sekitar wilayah Bojonegara dan Cilegon,” katanya.
Berdasarkan informasi dari nakhoda atas nama Hasan Basir, Kapal SPOB Noah 99 berlayar di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang setelah mengambil BBM dari Tugboat Momentum 8 kemudian mengangkut BBM untuk kembali ke pangkalan di Pulau Kale.(rik)