Entertainment
Terjerat Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara
Kabartangerang.com,JAKARTA– Aktor Kriss Hatta dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 bulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap Antony Hileneaar.
JPU Badriah mengatakan bahwa Kriss Hatta secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 361 ayat 1 KHUP.
Menurutnya, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Kriss Hatta adalah mengakibatkan saksi korban mengalami sakit.
“Hal yang meringankan terdakwa berlaku sopan. Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Antara terdakwa dan saksi Antony sudah ada perdamaian,” kata JPU Badriah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Kris Hatta ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian kasus penganiayaan terhadap lelaki benama Antony Hilenaar. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi memeriksa lima saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, mulai dari korban, orang-orang yang berada di lokasi kejadian, hingga petugas keamanan dan rekaman CCTV.
Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.
Eksepsi Ditolak, Kriss Hatta: Sudah Biasa kok
Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem mentah dari Kris Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.(antara/jpnn)
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Jabodetabek4 minggu agoInovasi Digital, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Versi Terbaru Aplikasi di Festival Ramadhan 2026
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Tangerang4 minggu agoDinas SDABMBK Tangsel Siapkan Infrastruktur Optimal Sambut Libur Lebaran 2026



