Nasional
Tempati Kursi Menkopolhukam, Mahfud Yakin Bisa ‘Tundukan’ Prabowo Subianto

Kabartangerang.com.COM- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini sanggup ‘menundukan’ Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Mahfud meyakini, Prabowo sebagai salah satu menteri teknis di bawah koordinasinya akan mampu bekerja sama dengan baik, serta taat pada hierarki.
“Pak Prabowo, itu taat azas, taat aturan dan taat struktur. Kalau memang ada kebijakan Presiden yang disalurkan dan diimplementasikan dalam bentuk kebijakan Kemenko Polhukam, itu ya kementerian di bawahnya harus ikut,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Meski backgroundnya bukan berasal dari TNI-Polri, Mahfud optimistis dapat mengkoordinasikan jajaran kementerian teknis di bawahnya yang dipimpin oleh purnawirawan Polri dan TNI. Bermodal pengalamannya sebagai Menteri Pertahanan di era Presiden Gus Dur, Mahfud meyakini bisa memimpin para jenderal sekalipun.
“Ketika saya dulu memimpin jenderal-jenderal itu mereka juga tetap patuh meskipun saya sipil, ya mereka tetap ikut,” tandasnya.[sgh]
-
Tangerang6 hari ago
Kecamatan Setu Jadi Tuan Rumah MTQ ke-16 Tingkat Kota Tangsel
-
Tangerang6 hari ago
PMI Tangsel Kembali Dipimpin Airin Rachmi Diany: Ketersediaan Darah, Anak Muda, dan Kolaborasi Tanpa Batas jadi Fokus Utama
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati Tangerang: Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Aksi Bergizi Garasi Sasar 1,2 Juta Warga
-
Tangerang5 hari ago
Pimpin Razia Truk Odol, Pilar Saga Ancam Blacklist Pengusaha Bandel
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional
-
Kabupaten Tangerang6 hari ago
Disnaker Kabupaten Tangerang Dorong Kepatuhan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
-
Kabupaten Tangerang7 jam ago
Wabup Tangerang Dampingi Menteri Komdigi Tinjau Cek Kesehatan Gratis Sekolah di BPK Penabur Gading Serpong
-
Tangerang7 jam ago
Benyamin Targetkan 300 Ribu Pelajar Tangerang Selatan Jalani Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah