Kota Tangerang
Tegakkan Perda, Satpol PP Sikat Miras hingga Pasangan Mesum
Kabartangerang.com- Ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam operasi rutin.
Dalam penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut, petugas bukan hanya menertibkan beberapa kios jamu akan tetapi menyasar ke beberapa cafe mewah dibilangan Green Lake City Cipondoh yang disinyalir menjual minuman keras secara terang – terangan.
Tak ayal kegiatan penertiban tersebut mengundang perhatian beberapa pengunjung dan pengguna jalan yang melintas sehingga kemacetan disekitar lokasi tak terhindarkan.
“Kami tidak akan mentolelir siapapun yang terindikasi menjual miras, tidak peduli itu bawah ataupun kelas atas semua kami tertibkan,”jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP, Ghufron Falfeli, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras yang disinyalir dilakukan secara terang terangan dibeberapa cafe tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan benar kami mendapati beberapa diantara cafe tersebut menjual minuman keras baik secara sembunyi- sembunyi dan terang-terangan,”jelasnya.
Selain mendapati ratusan botol minuman keras, pihaknya juga berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa hotel melati disekitaran Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.
“Kami juga menyisir ke beberapa hotel dan disana kami mendapati delapan pasangan yang diduga mesum,”imbuhnya.
Ia mengaku jajarannya tidak akan bosan untuk melakukan serangkaian penertiban dan penyisiran ke beberapa titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras dan prostitusi.
“Kami telah memetakan beberapa lokasi yang terindikasi zona merah, dan kami akan terus memantau lokasi tersebut untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi,”katanya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian kegiatan penyirisan dan patroli yang dilakukannya tidak akan maksimal tanpa ada peran serta dari masyrakat yang turut melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan dan menimbulkan keresahan.
“Kami membuka layanan untuk masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan angka peredaran miras dan prostitusi, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti,”pungkasnya.
Ghufron menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran bentuk pelayan yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kenyamanan dan ketentraman melalui penegakan peraturan daerah, sehingga Kota Tangerang dapat lebih layak untuk dikunjungi.
“Kita akan terus menjaga Kota Tangerang agar konsep Tangerang LIVE yang telah dicanangkan dapat terpelihara dengan baik,”paparnya.(ydh)
-
Nasional7 hari agoHari Guru Nasional 2025, Kemenag Siapkan Penghargaan bagi Guru Inspiratif, Inovatif, dan Berdedikasi
-
Tangerang7 hari agoDCKTR Tangsel Bangun Gedung Serba Guna Pamulang
-
Tangerang7 hari agoTangerang Selatan Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting
-
Nasional7 hari agoLogo dan Tema Hari Guru Nasional 2025, Merawat Semesta dengan Cinta
-
Kabupaten Tangerang2 hari agoWabup Intan Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Sangiang Sepatan Timur
-
Jabodetabek2 hari agoRayakan Tahun Baru 2026 di Vega Hotel Gading Serpong dengan Safari Flavour Hunt
-
Tangerang7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Buka Kick Off Puslatcab Pekan Olahraga Provinsi ke-VII Banten 2026, Targetkan Tangerang Selatan Juara Umum
-
Tangerang4 hari agoPermudah Akses Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Selatan Sosialisasikan Portal Digital Anti Nganggur



