Kota Tangerang
Tegakkan Perda, Satpol PP Sikat Miras hingga Pasangan Mesum
Kabartangerang.com- Ratusan botol minuman keras dari berbagai macam merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dalam operasi rutin.
Dalam penertiban yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut, petugas bukan hanya menertibkan beberapa kios jamu akan tetapi menyasar ke beberapa cafe mewah dibilangan Green Lake City Cipondoh yang disinyalir menjual minuman keras secara terang – terangan.
Tak ayal kegiatan penertiban tersebut mengundang perhatian beberapa pengunjung dan pengguna jalan yang melintas sehingga kemacetan disekitar lokasi tak terhindarkan.
“Kami tidak akan mentolelir siapapun yang terindikasi menjual miras, tidak peduli itu bawah ataupun kelas atas semua kami tertibkan,”jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP, Ghufron Falfeli, Rabu, 19 Juni 2019.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran minuman keras yang disinyalir dilakukan secara terang terangan dibeberapa cafe tersebut.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan benar kami mendapati beberapa diantara cafe tersebut menjual minuman keras baik secara sembunyi- sembunyi dan terang-terangan,”jelasnya.
Selain mendapati ratusan botol minuman keras, pihaknya juga berhasil mengamankan delapan pasangan yang diduga selingkuh dibeberapa hotel melati disekitaran Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari.
“Kami juga menyisir ke beberapa hotel dan disana kami mendapati delapan pasangan yang diduga mesum,”imbuhnya.
Ia mengaku jajarannya tidak akan bosan untuk melakukan serangkaian penertiban dan penyisiran ke beberapa titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras dan prostitusi.
“Kami telah memetakan beberapa lokasi yang terindikasi zona merah, dan kami akan terus memantau lokasi tersebut untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi,”katanya.
Meski demikian, ia mengaku serangkaian kegiatan penyirisan dan patroli yang dilakukannya tidak akan maksimal tanpa ada peran serta dari masyrakat yang turut melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan dan menimbulkan keresahan.
“Kami membuka layanan untuk masyarakat untuk berpartisipasi dalam menekan angka peredaran miras dan prostitusi, setiap laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti,”pungkasnya.
Ghufron menambahkan, hal tersebut dilakukan lantaran bentuk pelayan yang dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kenyamanan dan ketentraman melalui penegakan peraturan daerah, sehingga Kota Tangerang dapat lebih layak untuk dikunjungi.
“Kita akan terus menjaga Kota Tangerang agar konsep Tangerang LIVE yang telah dicanangkan dapat terpelihara dengan baik,”paparnya.(ydh)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Nasional4 minggu agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Jabodetabek4 minggu agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang2 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026



